Pemerintah Tetapkan Pengangkatan CPNS 2024 Serentak pada Oktober 2025: Langkah Strategis Transformasi Manajemen ASN
Pemerintah Resmi Tetapkan Pengangkatan CPNS 2024 Serentak pada 1 Oktober 2025
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), telah menetapkan kebijakan baru terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Berbeda dengan praktik sebelumnya yang memungkinkan perbedaan waktu pengangkatan (Terhitung Mulai Tanggal/TMT) di berbagai instansi, pemerintah kini akan melakukan pengangkatan CPNS 2024 secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025. Keputusan ini telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025, dan diumumkan secara resmi oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada 7 Maret 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari tujuh agenda besar transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Undang-Undang ASN. Menteri Rini menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS ini bertujuan untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih kolaboratif, fleksibel, transparan, dan akuntabel. Hal ini diyakini akan menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan organisasi pemerintahan yang dituntut untuk lebih lincah dan kolaboratif di era modern.
Tujuh Agenda Transformasi Manajemen ASN:
Berikut adalah tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang menjadi landasan kebijakan ini:
- Transformasi Rekrutmen dan Jabatan: Membangun sistem rekrutmen dan penempatan jabatan yang lebih efektif dan efisien.
- Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional: Memfasilitasi perpindahan ASN antar instansi dan wilayah untuk optimalisasi potensi sumber daya manusia.
- Percepatan Pengembangan Kompetensi: Memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan bagi ASN.
- Penataan Pegawai Non-ASN: Menata status kepegawaian tenaga honorer secara sistematis dan berkeadilan.
- Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN: Meningkatkan sistem penilaian kinerja dan kesejahteraan ASN.
- Digitalisasi Manajemen ASN: Menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan ASN untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
- Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi: Membangun budaya kerja yang positif dan meningkatkan citra ASN di mata masyarakat.
Penyesuaian Jadwal dan Persiapan Roadmap
Meskipun pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan secara serentak, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyadari bahwa hal ini membutuhkan waktu dan persiapan yang matang. Proses ini memerlukan penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN. BKN saat ini sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CPNS 2024 sebagai panduan bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.
Penataan Pegawai Non-ASN (Tenaga Honorer)
Selain pengangkatan CPNS, pemerintah juga akan menata status kepegawaian pegawai non-ASN atau tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan PPPK 2024 dijadwalkan dimulai pada 1 Maret 2026. Penataan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengacu pada empat prinsip utama: menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, tidak mengurangi pendapatan, menghindari pembengkakan anggaran, dan menjamin penataan sesuai regulasi. Sasaran penataan ini adalah pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN. Proses ini juga mempertimbangkan redistribusi ASN untuk memenuhi kebutuhan kompetensi di berbagai daerah dan sektor, mendukung program prioritas nasional.
Jumlah formasi yang tersedia dalam seleksi CASN 2024 cukup signifikan, yaitu 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK. Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, PPPK tahap 1 pada September 2024, dan PPPK tahap 2 pada Januari 2025.