Serangan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam: KY Dorong Perlindungan Hakim dan Reformasi Keamanan Peradilan
Serangan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam: KY Dorong Perlindungan Hakim dan Reformasi Keamanan Peradilan
Komisi Yudisial (KY) mengecam keras aksi penusukan terhadap Hakim Gusnahari di Pengadilan Agama Batam pada Kamis, 6 Maret 2025. Insiden yang mengakibatkan luka di tangan hakim tersebut telah mendorong KY untuk mengambil langkah tegas dalam meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi seluruh aparatur peradilan. KY menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau. Lebih dari sekedar penegakan hukum, kejadian ini menjadi momentum krusial untuk meninjau ulang sistem keamanan peradilan yang ada.
Anggota KY, Binziad Kadafi, dalam siaran persnya menekankan bahwa insiden ini merupakan alarm bahaya yang mempertegas urgensi perlindungan hakim, tidak hanya di lingkungan pengadilan, namun juga di luar jam kerja dan area pengadilan. KY mendesak implementasi yang efektif dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Peraturan ini, menurut Kadafi, perlu dijalankan secara optimal untuk melindungi hakim dan petugas pengadilan dari ancaman kekerasan. Lebih lanjut, KY tengah melakukan kajian mendalam terkait pembentukan satuan polisi khusus pengadilan. Kajian ini akan fokus pada kewenangan, struktur organisasi, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, dan kebutuhan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara komprehensif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi hakim sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan tanpa rasa takut.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menambahkan bahwa KY berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik guna mencegah terulangnya insiden serupa. KY juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kehormatan dan martabat hakim sebagai pilar penting dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Kejadian penusukan ini, yang terjadi pukul 07.15 WIB saat korban hendak berangkat ke kantor, dimana pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya dengan sepeda motor, menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan penguatan sistem keamanan di seluruh lingkungan peradilan.
Sekretaris bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto, mengungkapkan bahwa Hakim Gusnahari tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengalami luka di tangan akibat penusukan tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menjalankan tugas mulia mereka menegakkan keadilan. KY berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan dan perlindungan hakim terjamin sepenuhnya, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Langkah-langkah KY yang diusulkan untuk meningkatkan keamanan peradilan:
- Implementasi efektif Perma Nomor 5 dan 6 Tahun 2020.
- Pembentukan satuan polisi khusus pengadilan.
- Kajian komprehensif mengenai sistem pengamanan peradilan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
- Imbauan kepada pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan martabat hakim.