Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Guru Melalui Program Tunjangan Pendidikan dan Honorer

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan guru. Dua program utama telah diinisiasi, yaitu tunjangan pendidikan bagi guru yang sedang menyelesaikan pendidikan sarjana (S1/D4) dan tunjangan bagi guru honorer berpenghasilan rendah.

Program tunjangan pendidikan memberikan bantuan sebesar Rp 3.000.000 per semester kepada sekitar 12.000 guru di seluruh Indonesia yang tengah menempuh pendidikan S1 atau D4. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik para pendidik, sehingga diharapkan berdampak positif pada kualitas pengajaran di kelas.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menggagas program tunjangan bagi guru honorer dengan penghasilan rendah. Program ini akan memberikan tunjangan bulanan hingga Rp 300.000 kepada sekitar 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada Juli, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kriteria penerima tunjangan guru honorer meliputi:

  • Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
  • Guru honorer dengan pendapatan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 10.
  • Guru honorer yang tidak menerima bantuan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para guru honorer yang selama ini berjuang dengan pendapatan yang minim. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para guru honorer dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Inisiatif ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan visi pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa. Dengan meningkatkan kesejahteraan guru, diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk berprofesi sebagai guru dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.