Pemprov DKI Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah untuk Bebaskan Ijazah Siswa Tertahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,69 miliar. Dana tersebut diperuntukkan khusus untuk menebus ijazah milik 488 siswa yang sebelumnya tertahan di berbagai sekolah swasta di ibu kota akibat masalah tunggakan biaya pendidikan.
Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam acara penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua yang diselenggarakan di Balai Kota Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Jakarta.
"Sebanyak 488 siswa telah menerima manfaat dari program pemutihan ijazah ini, dengan total nilai bantuan mencapai Rp 1,69 miliar," ujar Gubernur Pramono Anung pada hari Jumat.
Program pemutihan ijazah ini dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, bantuan telah disalurkan kepada 117 siswa. Sementara pada tahap kedua, program ini menjangkau 371 siswa lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus melanjutkan program ini mengingat masih terdapat sejumlah besar ijazah siswa yang tertahan di sekolah-sekolah.
Menurut data yang ada, masih ada 6.652 ijazah siswa yang belum dapat diambil karena terkendala masalah biaya. Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa penyebab tertahannya ijazah ini bukan karena kelalaian siswa, melainkan karena kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu untuk melunasi kewajiban administrasi sekolah.
Beberapa ijazah bahkan telah tertahan selama bertahun-tahun, antara tiga hingga lima tahun. Jumlah tunggakan yang harus dibayarkan pun bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 17 juta per siswa. Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi keluarga yang kurang mampu.
"Intinya, ijazah-ijazah ini tidak dapat diambil karena keterbatasan ekonomi keluarga siswa," jelas Gubernur Pramono Anung.
Gubernur Pramono Anung berharap bahwa melalui program pemutihan ijazah ini, tidak ada lagi siswa di Jakarta yang terhambat masa depannya hanya karena tidak memiliki ijazah. Ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk mencari pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Bazis Jakarta atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam merealisasikan bantuan pemutihan ijazah ini. Keterlibatan Baznas Bazis Jakarta sangat membantu dalam menjangkau siswa-siswa yang membutuhkan bantuan.
"Dengan adanya ijazah, diharapkan para siswa dapat melanjutkan pendidikan mereka dan memanfaatkannya untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik," pungkas Gubernur Pramono Anung.