Hakim Heru Hanindyo Terjerat TPPU Terkait Kasus Ronald Tannur, Kuasa Hukum Ajukan Pertanyaan

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyeret nama Heru Hanindyo, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penetapan tersangka ini menimbulkan pertanyaan dari kuasa hukumnya, Basuki.

Basuki mempertanyakan dasar penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya didasarkan pada terpenuhinya dua alat bukti yang kuat. Ia mengungkapkan kebingungannya mengenai alat bukti apa yang dimiliki penyidik untuk menjerat Heru dalam kasus TPPU ini. Basuki juga menambahkan bahwa Heru baru sekali diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU tersebut.

Saat ini, tim kuasa hukum Heru Hanindyo tengah menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Heru.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penetapan Heru sebagai tersangka TPPU telah melalui proses pemeriksaan yang cermat. Penyidik, menurutnya, telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada hakim tersebut. Penetapan tersangka TPPU terhadap Heru dilakukan pada tanggal 10 April 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diterima Heru Hanindyo bersama hakim lainnya di PN Surabaya. Suap tersebut diduga terkait dengan upaya pembebasan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan. Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi berinisial TNY sebagai saksi dalam kasus TPPU ini.

Berikut poin-poin penting yang sedang berjalan:

  • Penetapan Heru Hanindyo sebagai tersangka TPPU menimbulkan pertanyaan dari kuasa hukumnya.
  • Kuasa hukum mempertanyakan dasar penetapan tersangka dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
  • Kejaksaan Agung memastikan telah memiliki dua alat bukti yang cukup.
  • Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam kasus pembunuhan Ronald Tannur.
  • Penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi sebagai saksi.

Daftar saksi yang sudah diperiksa:

  • Heru Hanindyo
  • Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi berinisial TNY

Daftar tersangka:

  • Heru Hanindyo