Waskita Karya Catat Penurunan Utang Signifikan dan Peningkatan Laba di Tahun 2024
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menunjukkan sinyal positif dalam laporan keuangannya di tahun 2024. Perseroan berhasil menekan angka utang hingga Rp 14,7 triliun, sehingga total utang perusahaan menjadi Rp 69,3 triliun. Kabar baik ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada tahun 2025.
Selain penurunan utang, Waskita juga mencatatkan laba berjalan secara standalone sebesar Rp 4,8 triliun. Menurut Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, peningkatan laba ini didorong oleh lonjakan pendapatan lain-lain, terutama dari pengakuan gain atas modifikasi utang. Perbaikan juga terlihat pada rasio Beban Pokok Pendapatan, yang berhasil mendongkrak margin laba kotor dari 0,6 persen di tahun 2023 menjadi 5,7 persen di tahun 2024.
Secara konsolidasi, Waskita berhasil membukukan EBITDA positif sebesar Rp 900 miliar, berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan angka negatif Rp 400 miliar. Ermy menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh kinerja operasional yang membaik, efisiensi beban usaha, dan kontribusi pendapatan dari divestasi sebagian kepemilikan saham di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Kontribusi Waskita terhadap negara juga terlihat dari pembayaran pajak konsolidasi sebesar Rp 1,8 triliun sepanjang tahun 2024.
Sepanjang tahun 2024, Waskita Karya berhasil meraih Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 9,55 triliun. Realisasi pendapatan usaha juga menggembirakan, mencapai Rp 10,7 triliun atau 101 persen dari target Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ermy menekankan bahwa fokus utama perusahaan sepanjang tahun lalu adalah pemulihan keuangan dan operasional melalui restrukturisasi.
Upaya restrukturisasi Waskita telah membuahkan hasil dengan persetujuan dari 22 kreditor perbankan. Nilai outstanding Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 tercatat sebesar Rp 31,65 triliun. Skema restrukturisasi ini telah efektif sejak 17 Oktober 2024, dan dinilai Ermy telah membantu perusahaan dalam menata keuangannya secara lebih optimal.
Restrukturisasi Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp 3,35 triliun juga telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Selain restrukturisasi keuangan, Waskita juga melakukan restrukturisasi operasional dengan fokus pada pemulihan kegiatan inti.
"Dalam konteks restukturisasi operasional, perusahaan menitikberatkan pada pemulihan kegiatan operasional inti dengan fokus menjadi kontraktor murni. Strategi ini mengedepankan pengerjaan sejumlah proyek dengan skema pembayaran bulanan dan menghindari turnkey, guna menjaga stabilitas modal kerja," ujar Ermy.
Dalam RUPST 2025, tidak ada perubahan susunan direksi dan komisaris. Berikut adalah susunan lengkapnya:
Susunan Komisaris Waskita Karya:
- Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
- Komisaris Independen: Muhamad Salim
- Komisaris Independen: Muradi
- Komisaris Independen: Addin Jauharudin
- Komisaris: Dedi Syarif Usman
- Komisaris: T. Iskandar
Susunan Direksi Waskita Karya:
- Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
- Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
- Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital: Rudi Purnomo
- Direktur Risk Management, Legal & QHSE: Anton Rijanto
- Direktur Operasi I: Ari Asmoko
- Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto