DPRD DKI Jakarta Menguji Kelayakan Calon Wali Kota dan Bupati untuk Rotasi Jabatan Strategis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi sejumlah kandidat yang diproyeksikan untuk mengisi posisi strategis wali kota, bupati, serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Proses seleksi ini berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Agenda penting ini mencakup evaluasi mendalam terhadap sejumlah nama yang telah diusulkan. Di antaranya, M. Fadjar Churmiawan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Seribu, digadang-gadang untuk menduduki kursi Bupati Kepulauan Seribu. Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, turut mengikuti uji kelayakan dengan proyeksi menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara. Munjirin, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan, juga menjadi bagian dari proses ini, dengan potensi pergeseran untuk memimpin Jakarta Timur. Sementara itu, M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, dipertimbangkan untuk menggantikan posisi Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, Augustinus, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta. Proses seleksi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang tinggi terhadap pelayanan publik.
Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, mengkonfirmasi pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Ia menekankan bahwa proses pengangkatan pejabat harus mengedepankan dua aspek krusial: kompetensi individual dan transparansi dalam seluruh tahapan seleksi.
"Sebagian besar calon pejabat yang mengikuti uji kelayakan ini memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi, seperti Bapak Munjirin yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, sangat penting untuk memastikan bahwa penempatan baru ini didasari pada evaluasi kinerja yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan spesifik wilayah yang akan dipimpin," ujar Kevin.
Kevin Wu juga menyoroti pentingnya proses seleksi yang terbuka dan berbasis pada meritokrasi. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat strategis bukan hanya sekadar rotasi administratif, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak kinerja, integritas, dan dedikasi terhadap pelayanan publik.
"Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta secara konsisten mendorong agar proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempublikasikan metodologi yang digunakan dan hasil seleksi secara terbuka kepada masyarakat," tegasnya.
Kevin menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa pengangkatan pejabat tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memenuhi standar moral dan profesional yang tinggi.
"PSI selalu menjadi garda terdepan dalam reformasi birokrasi. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang akan memimpin mereka, dan kami akan memastikan bahwa tidak ada kompromi terhadap kualitas dan integritas," pungkasnya.