Mendikti Jamin UKT Tidak Naik di Tengah Protes Mahasiswa Terkait Biaya Pendidikan

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menggema di depan Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Sekitar 500 mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terkait biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terus meningkat dari tahun ke tahun.

Salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasinya menyoroti ketidaksesuaian antara kenaikan UKT dengan jaminan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengacu pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, memberikan jaminan bahwa tidak akan ada kenaikan UKT. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan alokasi beasiswa bagi mahasiswa.

"Jadi, kita yakinkan bahwa tidak ada kenaikan UKT. Meskipun begitu, kita terus mendorong beasiswa-beasiswa," ujar Brian Yuliarto, alumni ITB.

Selain itu, Mendikti juga menekankan kepada para rektor di seluruh perguruan tinggi untuk tidak mengeluarkan mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dalam membayar UKT. Ia bahkan meminta mahasiswa untuk melaporkan kepadanya jika menemukan kasus mahasiswa yang terancam putus kuliah karena masalah biaya atau adanya praktik pungutan liar.

"Saya selalu menekankan ke teman-teman rektor, jangan sampai ada mahasiswa yang putus hanya karena masalah ekonomi," tegasnya.

Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan penyampaian tujuh tuntutan utama dari mahasiswa, yaitu:

  • Menuntut agar Presiden Prabowo Subianto turun langsung dalam mengupayakan kesejahteraan guru.
  • Menuntut hak pendidikan yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia.
  • Efektifkan 20 persen anggaran di sektor pendidikan.
  • Tolak militerisme di ruang akademik.
  • Menuntut agar pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
  • Menuntut agar pemerintah segera membentuk Satgas PPK.
  • Menuntut kepada presiden dan semua menteri pendidikan untuk segera memberantas kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan serta menolak student loan.

Isu biaya pendidikan yang terjangkau dan aksesibilitas pendidikan yang merata terus menjadi perhatian utama di kalangan mahasiswa. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menjawab tuntutan mahasiswa dan memastikan bahwa pendidikan tinggi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.