Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi, Ketua Yayasan MBG Kalibata Diperiksa Intensif
Penyidik kepolisian mendalami laporan dugaan penggelapan dana yang melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata. Ketua yayasan tersebut, Janes, menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (2/5/2025).
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa kliennya dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkisar pada aspek legalitas yayasan dan hubungannya dengan mitra dapur, khususnya Ira Mesra Destiawati, yang diduga menjadi korban penggelapan dana. Ezra mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan jawaban secara transparan dan menyertakan dokumen pendukung sebagai bukti.
Ezra juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat pernyataan kesanggupan pembayaran kepada Ira Mesra Destiawati sejak 9 Maret lalu. Hal ini, menurutnya, menunjukkan itikad baik yayasan untuk menyelesaikan permasalahan keuangan yang ada. Ia pun mempertanyakan pihak yang sebenarnya melakukan wanprestasi dalam perjanjian kerjasama tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Ira Mesra Destiawati, pemilik salah satu dapur mitra program MBG di Kalibata. Ira menuding Yayasan MBN melakukan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan kasus ini ke polisi, tetapi juga berencana menggugat yayasan secara perdata.
Danna Harly juga menyebutkan bahwa mediasi telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan operasional dapur di Kalibata. Namun, permasalahan pembayaran dengan yayasan tetap akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Berikut poin-poin penting yang terungkap dalam kasus ini:
- Ketua Yayasan MBN diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan dana.
- Penyidik mengajukan 20 pertanyaan seputar legalitas yayasan dan hubungannya dengan mitra dapur.
- Yayasan MBN mengklaim telah mengajukan surat pernyataan kesanggupan pembayaran.
- Mitra dapur melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000.
- Kasus ini akan diselesaikan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata.