Kominfo Percepat Ekspansi 5G di Indonesia Melalui Lelang Frekuensi dan Insentif

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah berupaya keras untuk mempercepat dan memperluas jangkauan jaringan 5G di seluruh Indonesia. Meskipun teknologi 5G telah hadir sejak pertengahan tahun 2021, cakupannya saat ini baru mencapai sekitar 4,44% dari total wilayah Indonesia. Guna mengatasi kesenjangan ini, Kominfo telah merancang strategi komprehensif yang berfokus pada tiga pilar utama: alokasi spektrum frekuensi radio, pengembangan infrastruktur yang memadai, dan penyusunan regulasi yang mendukung.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, menjelaskan bahwa salah satu langkah krusial dalam strategi ini adalah melalui lelang spektrum frekuensi radio. Pemerintah berencana untuk melelang empat pita frekuensi pada tahun 2025. Satu pita frekuensi dialokasikan untuk layanan fixed broadband berbasis 5G, sementara tiga pita frekuensi lainnya akan diperuntukkan bagi layanan mobile broadband 5G. Pita frekuensi yang akan dilelang meliputi frekuensi 1,4 GHz untuk fixed broadband, serta frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz untuk layanan seluler.

Selain alokasi spektrum, Kominfo juga aktif menyusun regulasi yang akan mendukung implementasi 5G secara optimal. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk pemberian insentif kepada operator telekomunikasi seluler. Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya investasi yang diperlukan untuk membangun dan mengembangkan jaringan 5G secara luas. Kominfo berharap bahwa dengan adanya insentif yang tepat, operator seluler akan lebih termotivasi untuk mempercepat penggelaran jaringan 5G di berbagai wilayah Indonesia.

Kominfo juga tengah menyusun peta jalan (roadmap) infrastruktur digital yang holistik dan berkelanjutan. Peta jalan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hulu hingga hilir, memastikan bahwa ekosistem digital Indonesia siap untuk mendukung teknologi 5G secara menyeluruh. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur digital, khususnya jaringan fiber optik (FO) yang dikenal sebagai tulang punggung jaringan dengan stabilitas tinggi. Peningkatan infrastruktur FO ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi penyebaran jaringan 5G yang handal dan berkinerja tinggi.

Berikut adalah ringkasan inisiatif Kominfo dalam perluasan jaringan 5G:

  • Lelang Frekuensi: Pemerintah akan melelang empat pita frekuensi pada tahun 2025, yang dialokasikan untuk fixed dan mobile broadband 5G.
  • Regulasi dan Insentif: Penyusunan regulasi yang mendukung dan pemberian insentif untuk operator telekomunikasi seluler guna mempercepat penggelaran jaringan 5G.
  • Peta Jalan Infrastruktur Digital: Pengembangan peta jalan holistik untuk infrastruktur digital yang mencakup seluruh ekosistem, dari hulu hingga hilir.
  • Pengembangan Infrastruktur Fiber Optik: Mendorong pembangunan jaringan fiber optik sebagai tulang punggung infrastruktur yang stabil untuk mendukung jaringan 5G.

Dengan strategi komprehensif ini, Kominfo optimis dapat mempercepat dan memperluas jangkauan jaringan 5G di Indonesia, sehingga masyarakat dan pelaku industri dapat merasakan manfaat penuh dari teknologi generasi terbaru ini.