Pencurian Kabel Penerangan Jalan di Banda Aceh Rugikan Pemkot Rp 261 Juta

Pencurian Kabel Penerangan Jalan di Banda Aceh Rugikan Pemkot Rp 261 Juta

Kota Banda Aceh mengalami kerugian signifikan akibat aksi pencurian kabel penerangan jalan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kejadian ini mengakibatkan pemadaman lampu penerangan jalan di sejumlah titik strategis di kota tersebut, menimbulkan kerugian finansial hingga mencapai Rp 261 juta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Banda Aceh, Hamdani Basyah, saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/3/2025).

Berdasarkan keterangan Hamdani, pencurian kabel sepanjang 1.740 meter jenis NYY 4x6mm terjadi di beberapa ruas jalan protokol, termasuk Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar. Aksi pencurian yang diduga berlangsung dua hari sebelum pelaporan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Berkat kerja sama dengan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

DLHK Banda Aceh bergerak cepat untuk memulihkan kondisi penerangan jalan. Sebagai langkah sementara, pihaknya telah mengganti kabel yang hilang dengan kabel jenis SKTR 4x16. Upaya ini membuahkan hasil dengan kembali menyala penerangan jalan di beberapa titik, seperti Jalan T Nyak Arif (dari depan kantor gubernur hingga Simpang Peurada), dan Jalan Tgk Chik Ditiro (dari Simpang Kodim sampai Taman Makan Pahlawan). Petugas lapangan terus berupaya untuk memperbaiki lampu-lampu jalan yang masih padam di ruas jalan lainnya.

Hamdani menegaskan bahwa pemulihan penerangan jalan merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Banda Aceh untuk segera mengatasi permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. "Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di trotoar, taman kota, dan fasilitas publik lainnya," ujarnya, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk tindakan vandalisme atau pencurian.

Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan infrastruktur kota dan perlunya upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kerugian finansial yang cukup besar menjadi bukti nyata atas dampak negatif dari tindakan kriminal ini terhadap perkembangan dan kenyamanan masyarakat Kota Banda Aceh.

  • Langkah-langkah yang telah diambil:

    • Pelaporan kasus kepada kepolisian.
    • Penggantian kabel sementara dengan jenis SKTR 4x16.
    • Perbaikan lampu jalan di beberapa titik.
    • Penyelidikan polisi terhadap pelaku.
  • Jalan-jalan yang terdampak:

    • Jalan Tgk Imum Luengbata
    • Jalan Prof Ali Hasyimi
    • Jalan TP Nyak Makam
    • Jalan T Nyak Arif
    • Jalan Teuku Umar