Universitas Jember Tunda Pelaporan Kasus Kecurangan UTBK, Fokus pada Penyelesaian Ujian
Universitas Jember (Unej) untuk sementara waktu memutuskan untuk tidak melaporkan kasus dugaan keterlibatan seorang staf honorer dalam praktik kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) kepada pihak kepolisian. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kelancaran dan penyelesaian proses UTBK yang masih berlangsung.
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Unej, Prof. Slamin, yang juga menjabat sebagai Ketua UTBK SNBT universitas, prioritas utama saat ini adalah menuntaskan pelaksanaan ujian dengan integritas. Meskipun mengakui bahwa insiden ini telah mencoreng nama baik institusi, Unej memilih untuk menunda pelaporan resmi kepada pihak berwajib hingga selesainya seluruh rangkaian UTBK.
Prof. Slamin menjelaskan bahwa universitas akan berkoordinasi dengan pihak pusat dan tim hukum internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Unej juga akan mempertimbangkan arahan dari pusat terkait penanganan kasus ini. Identitas staf honorer yang terlibat telah diungkapkan, yang bersangkutan bertugas sebagai operator komputer di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej.
Universitas Jember menekankan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan UTBK dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah proses ujian selesai. Penundaan pelaporan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap kelancaran UTBK dan memberikan kesempatan bagi universitas untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi ini:
- Penundaan Pelaporan: Universitas Jember menunda pelaporan kasus kecurangan UTBK ke polisi.
- Fokus Utama: Prioritas saat ini adalah menyelesaikan UTBK SNBT.
- Koordinasi Internal: Unej akan berkoordinasi dengan tim hukum dan pihak pusat.
- Oknum Terlibat: Staf honorer FEB Unej diduga terlibat.
- Komitmen Integritas: Unej berkomitmen menjaga integritas UTBK.