Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Kemudahan Akses Melalui KTP dan WhatsApp
Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Kemudahan Akses Melalui KTP dan WhatsApp
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses layanan publik, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, wajib pajak di Jawa Barat dapat mengecek dan membayar pajak kendaraan mereka dengan lebih praktis, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akses internet.
Salah satu terobosan yang diluncurkan adalah sistem pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan melalui kiosk Bapenda Jabar yang tersebar di beberapa lokasi strategis. Dengan menggunakan kiosk ini, wajib pajak cukup melakukan scan KTP dan sidik jari atau scan wajah untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Sistem ini terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran elektronik, termasuk QRIS dan virtual account, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan efisien. Setelah pembayaran lunas, bukti pelunasan, pengesahan STNK, dan asuransi Jasa Raharja akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
"Kehadiran kiosk ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar perwakilan Bapenda Jabar yang enggan disebutkan namanya. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengurus pengesahan STNK dan mencetak SKKP secara manual.
Tidak hanya melalui kiosk, Bapenda Jabar juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya:
- Simpan Nomor WhatsApp Resmi: Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, 0811-2230-1818, ke kontak ponsel Anda.
- Kirim Pesan "Hi": Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan "Hi" ke nomor tersebut.
- Pilih Layanan: Bot akan membalas dengan daftar pilihan layanan. Pilih angka "1" untuk informasi besaran pajak kendaraan bermotor.
- Masukkan Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek sesuai format yang diberikan bot.
- Tentukan Warna Plat: Tentukan warna dasar plat kendaraan (Merah: kendaraan dinas pemerintah; Kuning: kendaraan umum; Hitam: kendaraan pribadi; Putih: kendaraan baru).
- Tunggu Informasi: Bot akan memberikan informasi nominal pajak yang harus dibayarkan.
Kiosk Samsat ini tersedia di Samsat Induk, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan BIP Mal. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah proses administrasi perpajakan di Jawa Barat. Dengan berbagai pilihan metode ini, masyarakat memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara online maupun offline.
Ke depan, Bapenda Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Integrasi sistem dan penyederhanaan prosedur merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim perpajakan yang lebih baik di Jawa Barat.