Konflik Lahan di Kemang Memicu Bentrokan Berdarah, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Bentrokan Sengit Warnai Sengketa Lahan di Kemang, Jakarta Selatan
Kemang, Jakarta Selatan digemparkan oleh bentrokan antar kelompok yang memperebutkan lahan pada Rabu, 30 April 2025. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan eskalasi kekerasan yang mengkhawatirkan.
Video tersebut menampilkan sekelompok pria yang mengeluarkan senjata laras panjang dari sebuah mobil berwarna kuning. Dengan sigap, mereka mengacungkan senjata tersebut ke arah yang berlawanan. Suara letusan senjata terdengar beberapa kali, sementara kelompok lain membalas dengan lemparan batu. Situasi ini menimbulkan kepanikan di antara warga dan pengendara yang melintas, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangani kasus ini dengan menangkap 25 orang. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari kelompok yang mengklaim memiliki legalitas atas lahan tersebut dan diduga sebagai pihak yang memulai penyerangan.
Menurut Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, kelompok penyerang ini diduga menyewa jasa pengamanan untuk merebut lahan. Polisi menduga insiden ini merupakan aksi penyerangan yang telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku mempersiapkan diri dengan membeli senjata dan mengumpulkan massa.
Senjata yang digunakan dalam penyerangan tersebut diduga baru dibeli, dengan beberapa masih memiliki stiker merek. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat senapan angin jenis PVC dan tiga bilah senjata tajam jenis parang.
Kronologi Bentrokan
Penyerangan dipicu oleh pertemuan antara tersangka Anis (42) dengan dua rekannya, AK (46) dan MAG (39), dengan tujuan merebut lahan. Para pelaku membawa senjata yang disimpan di dalam mobil berwarna kuning. Bentrokan dimulai ketika salah seorang pelaku memukul tembok yang berada di depan lahan. Tindakan ini memprovokasi kelompok lain yang berada di balik tembok, yang kemudian membalas dengan lemparan batu. Aksi saling serang berlangsung selama sekitar 10 menit, diwarnai dengan penggunaan senjata yang dikeluarkan dari dalam bagasi mobil.
Setelah bentrokan mereda, kedua kelompok saling menahan diri. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan mengamankan para pelaku.
Klaim Kepemilikan Lahan oleh Lippo Group
Lippo Group mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang menjadi lokasi bentrokan. Direktur Eksternal Lippo Group, Danang Kemayan Jati, menegaskan bahwa pihak yang menduduki lahan tersebut adalah kelompok preman yang mencoba merebut hak milik perusahaan.
Danang menjelaskan bahwa Lippo Group telah memiliki lahan tersebut secara legal sejak tahun 2014, dengan didukung oleh Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan dokumen lainnya. Menurutnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris mulai menduduki lahan tersebut sejak Maret lalu.
Lippo Group mengklaim telah berupaya melakukan negosiasi dan menawarkan kompensasi kepada pihak yang menduduki lahan, namun ditolak. Bentrokan terjadi ketika utusan perusahaan diserang dengan lemparan batu dari dalam area lahan.