Residivis Pembegalan Guru di Bangkalan Terhubung dengan Jaringan di Rutan Medaeng
Residivis Pembegalan Guru di Bangkalan Terhubung dengan Jaringan di Rutan Medaeng
Kasus pembegalan yang menimpa seorang guru di Bangkalan, Jawa Timur, terus mengungkap fakta baru. S (40), pelaku utama dalam aksi kriminal tersebut, mengaku memiliki keterkaitan dengan jaringan yang ia kenal saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Surabaya.
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan. Ia merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di balik jeruji besi atas kasus serupa. Catatan kriminalnya menunjukkan bahwa S pernah ditahan di Bangkalan pada tahun 2021 selama dua tahun untuk kasus yang sama. Kemudian, pada tahun 2023, ia kembali dijebloskan ke Rutan Medaeng selama 1,1 tahun atas kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Genteng, Surabaya.
S mengungkapkan bahwa ia mengenal dua orang rekannya, H dan R, saat berada di Rutan Medaeng. Ketiganya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang berbeda-beda. Perkenalan di dalam rutan tersebut ternyata berlanjut setelah mereka bebas. Mereka tetap menjalin komunikasi dan akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dalam melakukan aksi kejahatan.
"Kenal saat di Medaeng, lalu setelah keluar mereka kembali komunikasi dan bertemu melakukan pencurian itu," Ujar S.
Dalam aksinya membegal seorang guru di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (21/4/2025) lalu, pelaku tidak segan-segan membawa senjata tajam. Bahkan, saat ditangkap, S melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam tersebut. Akibatnya, ia dijerat dengan pasal berlapis.
"Selain dituntut pasal 365 KUHP, pelaku juga dituntut undang-undang darurat karena membawa sajam. Untuk ancaman hukumannya 10 tahun," jelas Kapolres.
Kepada pihak kepolisian, S mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari dan membayar utang. Selain itu, ia juga menggunakan sebagian hasil kejahatannya untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Untuk bayar hutang dan beli sabu pengakuannya," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang guru kelas 5 SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, bernama Maidatul Hasanah (31), menjadi korban pembegalan saat pulang dari mengajar pada Senin (21/4/2025). Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi Maidatul, tetapi juga bagi anaknya yang masih balita yang ikut bersamanya saat kejadian. Sang anak bahkan menangis histeris saat melihat ibunya menjadi korban perampasan sepeda motor.
Kronologi kejadian :
- Korban bernama Maidatul Hasanah (31) seorang guru kelas 5 SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger
- Kejadian terjadi pada hari Senin (21/4/2025)
- Korban baru pulang mengajar
- Korban mengalami trauma
- Anak korban yang masih balita ikut bersamanya saat kejadian dan menangis
- Pelaku membawa senjata tajam (sajam)
- Pelaku melawan petugas saat ditangkap
- Pelaku dijerat dengan pasal berlapis