Pemerintah Salurkan Dana PKH Tahap II Tahun 2025: Panduan Lengkap Pengecekan Status Penerima
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Memasuki tahap kedua tahun 2025, penyaluran dana bantuan ini dijadwalkan berlangsung dari bulan April hingga Juni. Program PKH sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga-keluarga yang tergolong miskin dan rentan. Bantuan ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan terdata secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap kedua tahun 2025, Kemensos menyediakan dua kanal pengecekan yang mudah diakses, yaitu melalui website resmi dan aplikasi seluler. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan status penerima PKH:
Melalui Laman Resmi Cek Bansos Kemensos:
- Buka peramban (browser) pada perangkat Anda, baik komputer maupun smartphone.
- Kunjungi alamat situs web resmi Kemensos untuk pengecekan bantuan sosial: cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah penerima manfaat. Pastikan Anda memasukkan informasi yang akurat dan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketikkan kode captcha yang ditampilkan pada layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia dan bukan program komputer otomatis.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan secara otomatis mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang telah Anda masukkan. Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun 2025, informasi mengenai status penerimaan dan periode pencairan akan ditampilkan pada kolom bantuan PKH.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan pasang aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos melalui toko aplikasi Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.
- Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang diperlukan. Ikuti langkah-langkah verifikasi yang diberikan.
- Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" yang tersedia pada halaman utama aplikasi.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, yang meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kelurahan/Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar, lalu tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang telah Anda input. Jika data Anda ditemukan dan terdaftar sebagai penerima, informasi seperti nama penerima, umur, dan keterangan mengenai status penerimaan bansos PKH akan ditampilkan secara detail.
- Apabila nama yang Anda cari tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah rincian besaran bantuan PKH yang diberikan kepada setiap kelompok penerima manfaat setiap tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak sekolah SD: Rp 225.000
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000