DPR Desak Evaluasi Sistem Seleksi PTN Usai Temuan Kecurangan UTBK

DPR Soroti Kecurangan UTBK dan Minta Perbaikan Sistem Pengawasan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, memberikan respons serius terhadap temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai praktik kecurangan yang dilakukan oleh peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Lalu Hadrian Irfani mendesak adanya perbaikan signifikan dalam sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

"Temuan kecurangan dalam UTBK-SNBT 2025 ini adalah masalah serius yang perlu segera ditangani. Kami mendorong Panitia SNPMB untuk memperketat sistem pengawasan dan memperbarui teknologi deteksi kecurangan di setiap lokasi ujian," tegas Lalu Hadrian Irfani.

Kecanggihan modus operandi kecurangan, seperti penggunaan kamera tersembunyi pada kacamata, behel gigi, dan headset, menjadi perhatian utama. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kecurangan semakin adaptif terhadap teknologi. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan yang diambil juga harus lebih inovatif dan canggih.

"Panitia SNPMB perlu secara terbuka mengkomunikasikan peta kerawanan dan rencana aksi pencegahan yang akan dilakukan. Transparansi ini penting agar publik pendidikan memahami kondisi yang sebenarnya terjadi dalam proses SNPMB," lanjutnya.

Penguatan Regulasi dan Edukasi Integritas

Lalu Hadrian Irfani juga menekankan perlunya penguatan regulasi terkait penyelenggaraan seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini mencakup memperjelas sanksi yang akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam membantu tindakan tersebut.

Selain penegakan hukum, edukasi publik mengenai pentingnya kejujuran dan integritas juga perlu diperkuat. Nilai-nilai ini tidak hanya harus ditegakkan melalui sanksi, tetapi juga dibangun melalui kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.

"Kami berharap seleksi nasional dapat menjadi wadah untuk menjaring generasi terbaik bangsa melalui cara-cara yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai kejujuran," pungkas Lalu Hadrian Irfani.

Temuan KPK: Kecurangan UTBK Sebagai Tindakan Koruptif

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyoroti temuan kecurangan dalam UTBK SNBT 2025. Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk korupsi yang harus diberantas.

"Pada saat ujian masuk perguruan tinggi, ditemukan adanya kecurangan. Ini adalah tindakan koruptif, yaitu mencoba melihat soal-soal dengan cara yang tidak jujur," ujar Ibnu Basuki Widodo.

KPK menyoroti penggunaan teknologi canggih seperti kamera pada kacamata, behel gigi, dan headset sebagai alat untuk melakukan kecurangan. Ibnu Basuki Widodo berharap agar temuan ini menjadi perhatian serius dan segera diatasi dengan solusi yang tepat.

"Dengan perkembangan teknologi yang bersifat antikoruptif, kami berharap kecurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi dapat dihindari atau diminimalisir," tutup Ibnu Basuki Widodo.