KPK Menyoroti Maraknya Kecurangan dalam UTBK SNBT 2025: Modus Semakin Canggih

Meningkatnya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses UTBK SNBT 2025, yang dimulai sejak 23 April lalu dan masih berlangsung, diwarnai dengan berbagai praktik kecurangan yang semakin canggih. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengidentifikasi setidaknya 13 pusat UTBK yang menjadi lokasi terjadinya kecurangan, dengan melibatkan sekitar 50 siswa dan 10 joki.

Modus operandi yang digunakan para pelaku kecurangan semakin beragam seiring dengan perkembangan teknologi. Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan alat perekam tersembunyi di dalam kacamata. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa kecurangan ini terungkap berkat laporan dari peserta lain. Kamera yang terpasang di kedua sisi kacamata, dilengkapi dengan mikrofon, nyaris tidak terdeteksi oleh petugas. Kecurigaan muncul ketika peserta lain mendengar bisikan-bisikan yang diduga berisi jawaban soal ujian.

Eduart menambahkan bahwa detektor logam tidak mampu mendeteksi kamera yang tersembunyi di dalam kacamata. Kasus lain yang terungkap melibatkan peserta UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) yang menyembunyikan kamera dan handphone di dalam ciput (dalaman jilbab). Diduga, transmitter dipasang di kuncir rambut dan alat bantu dengar disematkan di telinga. Modus serupa juga ditemukan di Universitas Sumatera Utara (USU), di mana peserta memasang kamera di kacamata yang dilengkapi dengan mikrofon. Kasus ini juga terungkap berkat laporan dari peserta lain yang mendengar bisikan mencurigakan.

Polisi telah menetapkan empat orang joki UTBK di USU sebagai tersangka. Para joki tersebut dijanjikan imbalan sebesar Rp 10 juta jika berhasil lulus, atau Rp 5 juta jika gagal. Kompol Hendrik Aritonang dari Polsek Medan Baru menjelaskan bahwa para tersangka diiming-imingi imbalan tersebut sebagai motivasi untuk melakukan kecurangan.

Menanggapi temuan ini, KPK melalui Ibnu, menyatakan keprihatinannya atas praktik kecurangan yang terjadi dalam UTBK. Ia menyoroti temuan SNPMB terkait penggunaan kamera di kacamata, behel gigi, dan headset di telinga sebagai modus kecurangan. Ibnu berharap agar kecurangan semacam ini tidak terulang lagi di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya mengatasi perkembangan teknologi yang disalahgunakan untuk tujuan koruptif, serta meminimalisir atau menghilangkan praktik kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru.

Berikut adalah daftar modus kecurangan yang ditemukan:

  • Penyelipan alat perekam di kacamata
  • Penyembunyian kamera dan handphone di dalam ciput (dalaman jilbab)
  • Penggunaan transmitter yang dipasang di kuncir rambut
  • Pemasangan alat bantu dengar di telinga