PLN Klaim Pulihkan Total Sistem Kelistrikan Bali Pascagangguan
Bali kembali terang benderang setelah PT PLN (Persero) mengumumkan pemulihan total sistem kelistrikan di Pulau Dewata. Gangguan yang terjadi pada Jumat (2/5) pukul 16.00 WITA lalu, berhasil diatasi dalam waktu kurang dari 12 jam. Pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, seluruh pelanggan PLN di Bali dilaporkan telah menikmati aliran listrik secara normal.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, terjun langsung memimpin upaya pemulihan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa ratusan personel PLN bergerak cepat begitu gangguan terjadi. Mereka terus bersiaga pasca pemulihan untuk memastikan stabilitas pasokan listrik.
"Personel kami di lapangan tetap siaga untuk menjaga dan memastikan pasokan listrik di Bali telah 100 persen pulih, termasuk pada tempat-tempat vital seperti rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan pusat-pusat keramaian," ujar Darmawan dalam keterangan persnya.
PLN terus berupaya memaksimalkan kinerja sekaligus melakukan evaluasi dan penguatan sistem kelistrikan agar seluruh pelanggan dapat terus menikmati listrik yang andal. Permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi disampaikan kepada seluruh pelanggan. Apresiasi juga diberikan atas kesabaran dan pengertian yang ditunjukkan.
Menurut Darmawan, indikasi sementara menunjukkan gangguan terjadi pada sistem penyaluran kabel laut. Namun, penyebab pasti gangguan masih dalam proses investigasi. Ia memastikan bahwa gangguan tersebut bukan disebabkan oleh serangan siber atau faktor eksternal lainnya.
Fokus PLN Setelah Pemulihan:
- Memastikan stabilitas pasokan listrik di seluruh Bali.
- Menjaga pasokan listrik di fasilitas vital seperti rumah sakit, bandara, dan pelabuhan.
- Mengevaluasi dan memperkuat sistem kelistrikan untuk mencegah gangguan serupa di masa depan.
- Melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti gangguan kabel laut.
PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di seluruh Indonesia, termasuk Bali, sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.