TNI Anulir Mutasi Jabatan Putra Try Sutrisno, Spekulasi Politik Ditepis

Keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membatalkan mutasi jabatan Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memicu berbagai spekulasi. Pembatalan ini sekaligus menganulir penunjukan Laksamana Muda Hersan, mantan Ajudan Presiden Joko Widodo, sebagai penggantinya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan ini didasari pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat yang bersangkutan serta perkembangan situasi terkini. Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan profesionalitas, serta membantah adanya keterkaitan dengan aktivitas politik ayah Kunto Arief Wibowo, yaitu Try Sutrisno.

Sebelumnya, mutasi Kunto Arief Wibowo tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang kemudian dianulir sehari kemudian dengan penerbitan KEP 554A/IV/2025. Mutasi ini sempat dikaitkan dengan deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang salah satu anggotanya adalah Try Sutrisno, yang berisi sejumlah tuntutan termasuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait IKN dan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Berikut adalah poin-poin yang sempat menjadi sorotan dalam deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri:

  • Penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  • Penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja asing.
  • Usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
  • Usulan pergantian Wakil Presiden kepada MPR.

Kristomei kembali menegaskan bahwa pembatalan mutasi ini tidak ada kaitannya dengan deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri ataupun pandangan politik Try Sutrisno. Ia menekankan bahwa TNI adalah organisasi yang profesional dan netral, serta keputusan yang diambil didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan organisasi.

"Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya," ujar Kristomei.

Analisis Situasi:

Keputusan TNI untuk membatalkan mutasi jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat umum. Meskipun TNI telah memberikan penjelasan resmi terkait alasan pembatalan tersebut, namun tidak dapat dipungkiri bahwa timing dan konteks politik yang melingkupinya turut memicu perdebatan.

Beberapa pihak berpendapat bahwa pembatalan mutasi ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat sensitivitas situasi politik saat ini. Sementara pihak lain mengkritik keputusan ini sebagai bentuk intervensi politik dalam tubuh TNI, atau setidaknya mencerminkan adanya pertimbangan politik dalam pengambilan keputusan.

Terlepas dari berbagai interpretasi yang muncul, satu hal yang pasti adalah bahwa TNI sebagai lembaga pertahanan negara harus tetap menjaga netralitas dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Keputusan-keputusan yang diambil harus senantiasa didasarkan pada kepentingan negara dan bangsa, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik sesaat.