Polemik Jembatan Haji Endang di Karawang: BBWS Citarum Lempar Tanggung Jawab Soal Solusi Alternatif
KARAWANG - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memberikan peringatan keras kepada Endang Junaedi, seorang pengusaha di Karawang yang dikenal dengan julukan 'crazy rich', terkait keberadaan jembatan penyeberangan Rumambe yang dimilikinya.
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, menegaskan bahwa jika peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak segan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap jembatan tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai solusi alternatif bagi masyarakat jika jembatan itu dibongkar, Dian justru mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Bupati Karawang.
"Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati," ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Dian menjelaskan bahwa meskipun Sungai Citarum berada di bawah wewenangnya, jalan yang menghubungkan jembatan tersebut bukan merupakan tanggung jawab BBWS Citarum.
"Saya mengingatkan di wilayah saya, wilayah Sungai Citarum. Saya tidak ada kewenangan membangun jembatan. Cuma berusahalah yang aman, legal, dan menyejahterakan," tegasnya.
Pemasangan spanduk peringatan di lokasi jembatan Haji Endang merupakan salah satu upaya BBWS Citarum untuk mengingatkan pemilik jembatan agar mematuhi aturan yang berlaku. Dian menekankan bahwa setiap kegiatan pengusahaan dan pemanfaatan di wilayah sungai harus memiliki izin resmi. Ia juga mengklaim bahwa proses perizinan tidaklah sulit dan dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari jika semua persyaratan terpenuhi.
Lebih lanjut, Dian mempertanyakan konstruksi jembatan yang menurutnya tidak sesuai dengan standar jembatan pada umumnya.
"Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 11 jembatan serupa di Karawang, termasuk penyeberangan yang ada di Saluran Tarum Barat. Dian khawatir jika hal ini dibiarkan, akan semakin banyak jembatan ilegal yang bermunculan.
Berikut poin-poin penting dari pernyataan BBWS Citarum:
- BBWS Citarum mengultimatum pemilik jembatan Haji Endang untuk mematuhi aturan.
- Jika peringatan diabaikan, jembatan akan dibongkar paksa.
- BBWS Citarum menyerahkan tanggung jawab solusi alternatif kepada Bupati Karawang.
- Setiap pengusahaan dan pemanfaatan di wilayah sungai harus berizin.
- BBWS Citarum mengkhawatirkan munculnya jembatan ilegal lainnya.