Desakan Publik Menguat: Proses Hukum Konten Rendang Willie Salim di Palembang Mandek?
Kasus konten video yang menampilkan rendang di Benteng Kuto Besak, Palembang, yang melibatkan kreator konten Willie Salim, kini menuai sorotan tajam. Masyarakat sipil, tokoh hukum, dan tokoh adat di Palembang secara kolektif mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Willie Salim.
Lambatnya penanganan perkara ini menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Salah seorang pelapor, Ryan Gumay, mengungkapkan kekecewaannya atas respons yang dianggap lamban dari Polrestabes Palembang. Menurutnya, laporan yang telah diajukan sejak April lalu belum menunjukkan perkembangan signifikan, bahkan terkesan jalan di tempat.
"Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Tidak ada perlakuan istimewa yang kami harapkan, hanya proses yang adil," ujar Ryan Gumay dengan nada kecewa.
Ryan menambahkan, pihaknya telah berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sejak 10 April dan surat permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
Apabila tidak ada respons yang memadai, Ryan mengancam akan melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, dan Ombudsman atas dugaan maladministrasi.
Tak hanya dari sisi hukum, kasus ini juga menjadi perhatian serius dari tokoh adat Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja (SMB IV). Menurutnya, perkara ini bukan sekadar persoalan konten, melainkan menyangkut harga diri dan kehormatan peradaban Palembang.
"Ini bukan sekadar konten. Ini tentang mempertahankan kehormatan kota dan leluhur kami," tegas Sultan.
Sultan SMB IV juga menyinggung wacana penyelesaian perkara melalui tradisi adat Tepung Tawar. Meskipun ruang penyelesaian secara adat tetap terbuka sebagai bentuk penghormatan budaya, Sultan menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era digital, kreator konten memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati keberagaman budaya dan sejarah lokal. Willie Salim sudah mencederai warga Palembang kami harap proses hukum tetap harus berjalan,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugiantoro belum memberikan keterangan terkait perkembangan laporan terhadap Willie Salim.