Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 18 Saksi, Temukan Bukti Pesta Miras dan Cekcok
Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 18 Saksi, Temukan Bukti Pesta Miras dan Cekcok
Tragedi tewasnya Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), telah menyita perhatian publik. Polisi dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah bekerja keras mengungkap penyebab kematian mahasiswa tersebut setelah ditemukan meninggal dunia diduga pasca-cekcok dan pesta minuman keras di lingkungan kampus. Hingga saat ini, penyelidikan telah melibatkan 18 saksi, terdiri dari 13 mahasiswa, empat petugas keamanan kampus, dan satu kepala otoritas kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan saksi masih terus berlanjut.
Proses investigasi telah menghasilkan beberapa temuan penting. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk botol minuman keras, pecahan pagar, dan batu. Hasil otopsi terhadap jenazah Kenzha masih dinantikan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan organ dalam untuk memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Kenzha diduga mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya di taman perpustakaan UKI sebelum ditemukan tewas. Salah seorang saksi, EFW (23), menyatakan bahwa ia dan korban membeli arak Bali sebelum pesta miras tersebut dimulai. Namun, kesaksian lain menyebutkan terjadinya dua kali cekcok yang melibatkan Kenzha. Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, dan kembali memanas sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas keamanan kampus yang menyaksikan kejadian tersebut sempat melerai pertengkaran dan meminta Kenzha untuk pulang.
Saksi mata menggambarkan situasi dramatis setelah percekcokan kedua. Setelah dibantu keluar dari area pertikaian, Kenzha tidak langsung menuju motornya, tetapi justru menuju pagar, berteriak dan mengoyak-oyak pagar hingga akhirnya terjatuh bersama pagar ke arah depan. Seorang yang tidak dikenal kemudian mengangkat Kenzha yang mengalami pendarahan di wajah dan hidung, dan membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit UKI. Sayangnya, nyawa Kenzha tidak tertolong. Rekaman CCTV di taman perpustakaan memang berhasil mengamankan momen korban dan teman-temannya mengonsumsi minuman keras dan terlibat cekcok, namun sayangnya, momen jatuhnya Kenzha tidak tertangkap kamera.
Polisi masih berupaya mengumpulkan lebih banyak bukti untuk memastikan apakah kematian Kenzha dikategorikan sebagai tindak pidana atau kecelakaan. Pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI) sendiri menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, menegaskan bahwa aktivitas minum minuman keras di dalam kampus dilarang dan seharusnya tidak luput dari pengawasan petugas keamanan. Meskipun ditemukan botol miras di TKP, Rektor menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak terpantau sebelumnya. Sebagai tindak lanjut, UKI berencana melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kejadian ini. Kepolisian menegaskan penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan berbasis bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian Kenzha.
Bukti yang Ditemukan: * Botol minuman keras * Pecahan pagar * Batu * Rekaman CCTV (tidak mencakup momen jatuhnya korban)
Saksi yang Diperiksa: * 13 Mahasiswa * 4 Petugas Keamanan Kampus * 1 Kepala Otoritas Kampus