Seleksi Calon Wali Kota Jakarta: DPRD Terapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang Ketat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memperketat proses seleksi calon wali kota melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang komprehensif. Langkah ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, sebagai bagian integral dari prosedur pengangkatan wali kota di Ibu Kota.

Menurut Khoirudin, uji kelayakan ini wajib diikuti oleh setiap calon wali kota sebelum dilantik. Hasil dari uji ini akan menjadi pertimbangan penting bagi DPRD dalam memberikan persetujuan kepada calon yang bersangkutan. Proses seleksi ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima DPRD dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang berisi daftar nama-nama kandidat calon wali kota.

"Gubernur telah mengirimkan surat kepada kami yang berisi daftar nama-nama yang masuk dalam bursa calon wali kota. Nama-nama ini masih berstatus sebagai calon. Hasil dari fit and proper test akan kami musyawarahkan dan kemudian disampaikan kepada gubernur," jelas Khoirudin.

Uji kelayakan dan kepatutan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi, integritas, dan visi para calon wali kota dalam memimpin wilayahnya masing-masing. DPRD akan mengevaluasi rekam jejak para kandidat serta mendalami pemahaman mereka tentang permasalahan yang dihadapi oleh wilayah yang akan mereka pimpin.

"Kami menanyakan berbagai hal, seperti masalah-masalah apa saja yang ada di wilayah mereka, bagaimana karakteristik wilayah tersebut, dan solusi apa yang mereka tawarkan. Semua jawaban dan gagasan mereka kami catat dan telaah," imbuh Khoirudin.

Kendati demikian, Khoirudin menekankan bahwa hasil uji kelayakan dari DPRD bukanlah keputusan final. Gubernur Jakarta tetap memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah akan melantik calon wali kota yang diusulkan atau tidak. Hasil uji kelayakan ini menjadi bahan pertimbangan bagi gubernur dalam mengambil keputusan akhir.

"Kami hanya memberikan hasil evaluasi. Bahkan, ada kalanya seorang calon wali kota tidak lulus uji kelayakan," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat undangan fit and proper test yang mencantumkan daftar nama-nama pejabat yang diundang untuk mengikuti seleksi. Di antara nama-nama tersebut, terdapat sejumlah pejabat yang diproyeksikan untuk mengisi posisi strategis di berbagai wilayah Jakarta, antara lain:

  • M. Fadjar Churniawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, yang diusulkan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Agustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, yang diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.

Proses uji kelayakan dan kepatutan ini menunjukkan komitmen DPRD Jakarta dalam memastikan bahwa para pemimpin wilayah di Ibu Kota adalah individu-individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan Jakarta.