Mahasiswa UKI Tewas Usai Pengeroyokan; Autopsi Dilakukan, Pihak Kampus Akui Kecolongan Pengawasan

Mahasiswa UKI Meninggal Dunia Setelah Diduga Dikeroyok di Kampus

Tragedi berujung kematian menimpa Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di lingkungan kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur. Polisi kini tengah menangani kasus ini secara intensif, dan telah memastikan bahwa autopsi akan dilakukan terhadap jenazah korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan rencana autopsi tersebut, namun belum dapat memastikan durasi prosesnya. Autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Proses penyelidikan kepolisian juga mengungkap adanya pesta minuman keras (miras) yang melibatkan korban dan sejumlah mahasiswa lainnya sebelum insiden pengeroyokan terjadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan keterangan saksi yang menyatakan adanya pesta miras jenis arak Bali yang melibatkan korban dan beberapa temannya pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Saksi mata, yang berinisial EFW, menuturkan bahwa pesta miras berlanjut hingga korban terlibat dalam dua kali cekcok mulut, yang salah satunya sempat dilerai oleh petugas keamanan kampus. Peristiwa ini terjadi di sekitar taman perpustakaan kampus UKI.

Pihak Kampus Akui Kegagalan Pengawasan dan Siapkan Sanksi

Pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui Rektor Dhaniswara K Harjono, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Meskipun belum merinci jenis sanksi yang akan diberikan, Rektor Harjono menegaskan bahwa pihak kampus melarang keras membawa dan mengonsumsi minuman keras di lingkungan kampus. Ia mengakui adanya kegagalan pengawasan dari pihak kampus yang menyebabkan pesta miras tersebut dapat berlangsung. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan botol minuman keras di lokasi kejadian oleh pihak kepolisian. Rektor Harjono menyatakan bahwa seandainya pesta miras tersebut terpantau, maka pihak kampus akan langsung mengambil tindakan, seperti meminta para mahasiswa untuk meninggalkan kampus.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan kampus. Kematian Kenzha Erza Walewangko menjadi duka mendalam bagi keluarga dan civitas akademika UKI. Proses penyelidikan kepolisian terus berlanjut, dan diharapkan dapat mengungkap secara tuntas kronologi kejadian dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian mahasiswa tersebut. Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih detail terkait penyebab kematian korban dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi Kejadian:

  • 16.30 WIB: Sejumlah mahasiswa, termasuk korban, mengonsumsi miras jenis arak Bali di kampus UKI.
  • 17.00 WIB: Saksi EFW pergi membeli miras tambahan, bertemu korban, dan kemudian kembali ke kampus untuk melanjutkan pesta miras.
  • 18.00 WIB: Terjadi cekcok mulut pertama antara korban dan mahasiswa lain.
  • 19.30 WIB: Cekcok mulut kedua terjadi dan sempat dilerai oleh petugas keamanan.
  • Setelah 19.30 WIB: Korban diduga dikeroyok dan meninggal dunia.

Hasil penyelidikan kepolisian dan autopsi akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku pengeroyokan. Pihak UKI pun dihadapkan pada evaluasi menyeluruh atas sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.