Bayar PBB Kini Semakin Mudah dengan BRImo: Panduan Lengkap

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban rutin bagi pemilik tanah dan bangunan. Kini, proses pembayaran PBB semakin dimudahkan dengan hadirnya layanan digital melalui aplikasi BRImo.

BRImo, aplikasi mobile banking dari Bank BRI, menawarkan solusi praktis untuk membayar PBB secara online. Kemudahan ini memungkinkan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot mengantre di kantor pajak.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membayar PBB melalui aplikasi BRImo:

  1. Login BRImo: Buka aplikasi BRImo pada perangkat Anda dan login menggunakan username dan password, sidik jari, atau fitur Face ID yang telah terdaftar.
  2. Pilih Menu Tagihan: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu 'Tagihan' yang tersedia pada halaman utama aplikasi.
  3. Pilih Fitur PBB: Dalam menu 'Tagihan', cari dan pilih fitur 'PBB'. Jika Anda baru pertama kali melakukan pembayaran PBB melalui BRImo, pilih opsi 'Pembayaran Baru'.
  4. Masukkan Data PBB: Anda akan diminta untuk memasukkan data yang diperlukan untuk mengidentifikasi tagihan PBB Anda. Data ini meliputi:
    • Nomor Objek Pajak (NOP): Nomor identifikasi unik yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Anda.
    • Tahun Pajak: Tahun pajak yang ingin Anda bayarkan.
    • Wilayah: Pilih wilayah tempat objek pajak Anda berada.
  5. Cek Detail Tagihan: Setelah memasukkan data yang diperlukan, sistem akan menampilkan detail tagihan PBB Anda, termasuk nama wajib pajak, alamat objek pajak, dan jumlah yang harus dibayarkan. Pastikan semua informasi yang ditampilkan sudah benar.
  6. Pilih Sumber Dana: Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan untuk membayar tagihan PBB Anda.
  7. Konfirmasi Pembayaran: Setelah memastikan semua informasi benar dan sumber dana telah dipilih, lanjutkan proses pembayaran.
  8. Masukkan PIN BRImo: Anda akan diminta untuk memasukkan 6 digit PIN BRImo Anda untuk mengkonfirmasi transaksi.
  9. Bukti Pembayaran: Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima struk digital sebagai bukti pembayaran PBB. Simpan struk ini sebagai bukti sah pembayaran.

Wilayah yang Didukung:

Layanan pembayaran PBB online melalui BRImo tersedia di berbagai wilayah di Indonesia, meliputi:

  • DKI Jakarta
  • Lampung
  • Nusa Tenggara Barat
  • Riau dan Kepulauan Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Barat
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Gorontalo
  • Jawa Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Kalimantan Tengah

Biaya Administrasi:

Setiap transaksi pembayaran PBB melalui BRImo dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000. Biaya ini akan ditambahkan ke total tagihan PBB yang harus Anda bayarkan.

Dengan panduan ini, diharapkan pembayaran PBB melalui BRImo dapat dilakukan dengan mudah dan lancar. Manfaatkan kemudahan ini untuk menunaikan kewajiban Anda sebagai warga negara yang taat pajak.