Polemik Biaya Wisuda, Dua Murid TK di Makassar Diduga Dikeluarkan

Kasus dugaan pengeluaran (drop out) dua murid Taman Kanak-Kanak (TK) di Makassar, Sulawesi Selatan, mencuat setelah orang tua murid memprotes biaya wisuda yang dianggap memberatkan. Biaya wisuda yang ditetapkan sebesar Rp 850 ribu per siswa menjadi sorotan dan memicu reaksi dari orang tua murid.

Rahmawati, salah seorang orang tua murid, mengungkapkan bahwa dirinya mempertanyakan kebijakan sekolah terkait biaya wisuda tersebut. Ia juga menyinggung surat edaran Wali Kota Makassar yang melarang kegiatan seremoni wisuda bagi siswa TK/PAUD hingga SD/SMP. Menurutnya, pihak sekolah tetap bersikukuh melaksanakan wisuda meskipun ada imbauan dari Wali Kota.

"Saya bilang ke kepala TK Tunas Muda Makassar, 'bunda, ada ini imbauan pak wali kota untuk ditiadakan penamatan, bagaimana itu?' Langsung dia bilang, 'tidak, ini hanya untuk yang pergi di hotel'," ujar Rahmawati.

Rahmawati menjelaskan rincian biaya yang harus dibayarkan, yakni Rp 700 ribu untuk rangkaian wisuda dan Rp 150 ribu untuk biaya tampil di salah satu stasiun televisi. Ia juga menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diduga digunakan untuk membiayai penampilan siswa di televisi.

Setelah melayangkan protes, anak Rahmawati dikeluarkan dari TK pada 29 April. Selain itu, Yati, sepupu Rahmawati yang juga berprofesi sebagai guru di TK tersebut, turut merasakan dampak serupa. "Gara-gara itu kemarin anakku dikeluarkan sama anaknya sepupu yang guru di situ. Pas mengundurkan diri, dikasih keluar juga anaknya," ungkap Rahmawati.

Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Kepala TK Tunas Muda Makassar, Amusma Alwis, telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait polemik biaya wisuda dan dugaan pengeluaran siswa. Disdik Makassar juga merekomendasikan agar pihak sekolah menunda acara wisuda yang semula dijadwalkan pada tanggal 5 Mei.

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba, menyampaikan bahwa pihak TK telah memberikan penjelasan terkait rencana wisuda. Menurutnya, pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan penamatan atau wisuda siswa selaras dengan visi misi sekolah, dengan memberikan unjuk kerja dan memori yang kuat kepada anak.

Pihak TK membantah tudingan bahwa dua siswa dikeluarkan dari sekolah akibat protes biaya wisuda. Mereka mengklaim bahwa data kedua siswa tersebut masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Yasmain juga menjamin bahwa kedua siswa TK tersebut akan tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk ijazah, meskipun tidak mengikuti kegiatan penamatan.

"Oleh karena itu tentunya hak anak akan kita prioritaskan. Kami juga menggaransi dari sisi dinas untuk memberikan hak anak tersebut sampai selesai," ujar Yasmain.

Kasus ini masih dalam proses mediasi dan diharapkan dapat segera menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak, terutama bagi kepentingan anak-anak.

Rincian Dugaan Masalah:

  • Biaya wisuda TK sebesar Rp 850.000 per siswa
  • Protes orang tua murid terkait biaya wisuda yang dianggap memberatkan
  • Dugaan pengeluaran dua murid TK setelah orang tua memprotes biaya wisuda
  • Penggunaan dana BOP untuk membiayai penampilan siswa di televisi
  • Intervensi Dinas Pendidikan Makassar untuk menengahi permasalahan