Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembacokan dalam Tawuran Antarkelompok di Jakarta Utara

Aparat kepolisian dari Sektor Tanjung Priok berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan dalam insiden tawuran antar kelompok yang terjadi di wilayah Kebon Bawang, Jakarta Utara. Kedua tersangka, yang diketahui berinisial MT (20) dan RB (17), ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa bentrokan tersebut terjadi.

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Komisaris Polisi R Sigit, menjelaskan bahwa tawuran antar kelompok ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Jalan Swasembada Barat X, RT 07/RW 13, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sigit mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari yang sama setelah kejadian.

"Tersangka atas nama MT, berusia 20 tahun, dan RB, berusia 17 tahun, masih di bawah umur," ujar Kompol R Sigit kepada awak media pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Lebih lanjut, Kompol R Sigit menjelaskan bahwa kelompok-kelompok yang terlibat dalam tawuran ini telah merencanakan pertemuan melalui media sosial. Awalnya, kelompok Empang, kelompok Subam, dan kelompok Bonpis bersepakat melalui platform Instagram untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok Bakti.

"Kemudian kelompok Subam dan kelompok Bonpis dengan lima sepeda motor, sedangkan kelompok Empang dengan tiga sepeda motor dengan jumlah delapan orang sekitar pukul 02.30 WIB sudah melakukan penyerangan kepada kelompok Bakti," jelas Kompol R Sigit.

Setelah melakukan penyerangan, ketiga kelompok tersebut mengejar kelompok Bakti hingga masuk ke dalam area portal. Salah satu anggota kelompok Bakti, yang diketahui berinisial DA, terjatuh saat pengejaran.

"Kemudian 3 orang melayangkan senjata tajam jenis corbek atau celurit, dan mengakibatkan korban DA mengalami luka sobek pada bagian pundak kanan," terang Sigit.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian masih mengejar dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut. Sementara itu, total korban luka akibat kejadian ini mencapai dua orang.

"Yang sudah kita amankan dua orang, dan sisanya masih ada dua lagi dalam proses pengejaran kami. Korban sementara dua dan sudah di rumah," imbuhnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.