Polemik Penghentian Pencarian Iptu Tomi Marbun: Desakan Investigasi Independen Menguat

Operasi pencarian Iptu Tomi Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang saat bertugas di Distrik Moskona Barat, Papua Barat, telah dihentikan. Keputusan ini menuai reaksi keras dan desakan untuk dilakukan investigasi mendalam dan transparan.

Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, yang ditunjuk sebagai BKO Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa penghentian operasi pencarian tidak boleh mengakhiri upaya pengungkapan fakta di balik hilangnya Iptu Tomi Marbun. Ia menekankan pentingnya investigasi yang komprehensif, dengan mengumpulkan informasi objektif melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi secara netral.

Mandenas secara khusus menyoroti perlunya melindungi saksi-saksi dari potensi intimidasi. Ia mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di luar Papua Barat, seperti di Mabes Polri Jakarta, untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak yang mungkin berkepentingan. Kekhawatiran ini muncul karena adanya dugaan tekanan terhadap saksi-saksi yang berada di bawah komando pejabat yang kini menduduki posisi strategis di Polda Papua Barat.

Politisi tersebut juga mengkritisi narasi yang dibangun terkait insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat operasi pencarian berlangsung. Ia mengingatkan aparat untuk tidak menciptakan "cipta kondisi" yang justru menyesatkan. Menurutnya, masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur selama ini hidup relatif aman, dan kehadiran KKB/OPM baru terasa setelah operasi dimulai, memicu persepsi adanya rekayasa.

Sebagai langkah konkret, Mandenas mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Teluk Bintuni. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan bebas dari konflik kepentingan.

"Jika Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu," tegas Mandenas. Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada publik dan keluarga Iptu Tomi Marbun, serta menjaga stabilitas di Papua.

Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Pol Jhonny Isir, telah mengumumkan penutupan Operasi SAR dan Operasi Alfa Bravo Moskona 2025, yang bertujuan mencari dan merekonstruksi hilangnya Iptu Tomi Marbun. Selama operasi pencarian, terjadi insiden penembakan yang menimpa Ketua Komnas HAM Papua dan beberapa anggota polisi oleh KKB, menambah kompleksitas kasus ini.

Rangkuman Poin Penting:

  • Operasi pencarian Iptu Tomi Marbun dihentikan.
  • Desakan investigasi mendalam dan transparan menguat.
  • Kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi.
  • Usulan pemeriksaan saksi di luar Papua Barat.
  • Kritik terhadap narasi "cipta kondisi" terkait KKB.
  • Desakan penonaktifan Kabid Propam Polda Papua Barat.
  • Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.