DPRD Jakarta Gelar Uji Kelayakan Calon Wali Kota Usulan Gubernur Pramono Anung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah melaksanakan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk posisi Wali Kota. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan publik yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa nama-nama yang mengikuti uji kelayakan ini merupakan usulan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Selain calon Wali Kota, sejumlah nama juga dipersiapkan untuk mengisi posisi penting lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta berperan dalam memberikan penilaian dan evaluasi terhadap para calon, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur.

"Gubernur telah menyampaikan surat kepada kami yang berisi daftar nama-nama kandidat calon Wali Kota. Nama-nama tersebut masih berstatus calon, dan diusulkan langsung oleh Bapak Gubernur," ujar Khoirudin.

Khoirudin menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, persetujuan dari DPRD DKI Jakarta hanya diperlukan untuk pengangkatan Wali Kota. Sementara itu, untuk jabatan kepala dinas dan jabatan setara lainnya, persetujuan dari dewan tidak diperlukan.

"Setiap calon Wali Kota yang akan dilantik harus mendapatkan persetujuan dari dewan terlebih dahulu. Untuk itu, kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.

Proses uji kelayakan ini meliputi penelusuran rekam jejak para kandidat serta menguji pemahaman mereka terhadap berbagai permasalahan yang ada di wilayah yang akan mereka pimpin. Khoirudin mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada calon Wali Kota yang tidak lolos dalam tahapan ini.

"Kami hanya memberikan hasil penilaian. Keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur. Apakah Gubernur akan melanjutkan proses pelantikan atau tidak, itu sepenuhnya menjadi kewenangan beliau," kata Khoirudin.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini, di antaranya:

  • M. Fadjar Churniawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, yang diproyeksikan untuk menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, yang diusulkan untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, yang diusulkan untuk menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, yang diusulkan untuk menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Agustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, yang diusulkan untuk menjadi Sekretaris DPRD.