Identitas Pengemudi Lamborghini 'Bitcoin' Terungkap Pasca-Kecelakaan di Tol Jombang

Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah Lamborghini Revuelto di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) baru-baru ini memicu rasa ingin tahu publik. Supercar berwarna kuning tersebut mengalami kerusakan signifikan setelah menabrak sebuah Suzuki Ignis dari arah belakang di Km 697-B.

Perhatian publik terfokus pada tampilan unik Lamborghini tersebut, yang dipenuhi coretan pilox bertuliskan 'Bitcoin', '100k', serta simbol 'B'. Coretan ini menimbulkan spekulasi mengenai siapa pemilik kendaraan mewah tersebut dan apa makna di balik pesan-pesan yang tertulis di bodinya.

Usai insiden tersebut, akhirnya terungkap identitas pengemudi Lamborghini Revuelto 'Bitcoin' tersebut. Adalah Gabriel Rey (35), seorang Chief Executive Officer (CEO) dari Triv, sebuah platform yang bergerak di bidang trading dan investasi cryptocurrency.

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi akibat Gabriel diduga kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Akibatnya, Lamborghini yang dikendarainya menabrak bagian belakang Suzuki Ignis.

"Indikasi pengemudi Lamborghini kurang antisipasi menjaga jarak aman berkendara. Sehingga menabrak kendaraan di depannya," ungkap Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto.

Zanuar menjelaskan bahwa Gabriel melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta dengan kecepatan sekitar 120 km/jam. Setibanya di KM 697B sekitar pukul 10.10 WIB, Lamborghini tersebut menabrak bagian belakang Suzuki Ignis yang dikemudikan oleh Dimas, warga Menganti, Gresik. Mobil Ignis sendiri melaju dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. Lamborghini baru berhenti setelah menabrak pembatas jalan tol di sisi kiri.

Akibat kecelakaan ini, bagian depan Lamborghini mengalami kerusakan parah. Pengemudi Lamborghini dan penumpangnya, seorang wanita, dilaporkan selamat. Sementara itu, mobil Ignis mengalami kerusakan ringan di bagian belakang.

"Dari mobil Suzuki Ignis ada 2 korban luka ringan," imbuh Zanuar.

Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit PJR Jatim 3. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, petugas mengevakuasi kedua mobil ke pos PJR.