Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Tanah Abang, Seorang Pengedar Dibekuk
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba di Tanah Abang
Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z yang diduga kuat sebagai pengedar.
Penangkapan Z dilakukan di Jalan Jati Baru Raya, sebuah lokasi yang dikenal ramai dan strategis di wilayah Tanah Abang. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat, yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menurut keterangan AKBP Ari Galang, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, timnya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. "Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,01 kilogram. Jumlah ini menunjukkan bahwa Z bukan hanya seorang pengedar kecil, melainkan terlibat dalam jaringan yang lebih besar.
Saat ini, Z beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Z, termasuk mencari tahu dari mana ia mendapatkan pasokan sabu tersebut dan siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat.
AKBP Ari Galang menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada kami," tegasnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Polda Metro Jaya terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Jakarta. Penangkapan pengedar sabu di Tanah Abang ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting dari operasi penangkapan ini:
- Lokasi Penangkapan: Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Waktu Penangkapan: Rabu, 30 April 2025, pukul 18.30 WIB.
- Tersangka: Seorang pria berinisial Z.
- Barang Bukti: Sabu seberat 1,01 kilogram.
- Tindak Lanjut: Penyidikan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.