Kebumen Percepat Penyaluran Dana Desa Tahap I, Ratusan Desa Terima Kucuran Dana Segar
Pemerintah Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa dengan merealisasikan penyaluran Dana Desa (DD) tahap I kepada 115 desa. Kabar ini sekaligus membantah anggapan bahwa Kebumen termasuk daerah yang lambat dalam proses pencairan DD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, mengkonfirmasi bahwa transfer DD tahap I telah dilakukan melalui Aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Dana yang disalurkan terdiri dari dua kategori:
- Earmarked: Sebesar Rp 25.751.872.536, dana ini diperuntukkan bagi program-program yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
- Non Earmarked: Sebesar Rp 30.826.827.584, dana ini memberikan fleksibilitas kepada desa untuk mengalokasikan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing, seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan infrastruktur desa.
Aden Andri Susilo menjelaskan lebih rinci mengenai alokasi DD Earmarked, yang mencakup program pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim, promosi dan penyediaan layanan kesehatan dasar (termasuk penanganan stunting), pengembangan potensi desa, pemanfaatan teknologi informasi, serta program padat karya tunai dengan penggunaan bahan baku lokal.
Secara geografis, penyaluran DD tahap I ini mencakup beberapa kecamatan, termasuk:
- Klirong (20 desa)
- Buluspesantren (21 desa)
- Prembun (13 desa)
- Kuwarasan (22 desa)
- Gombong (12 desa)
- Sadang (7 desa)
- Bonorowo (11 desa)
- Padureso (9 desa)
Lebih lanjut, Aden menambahkan bahwa penyaluran akan terus dilakukan, dengan target 136 desa menerima transfer pada hari yang sama. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kebumen dalam mempercepat realisasi DD.
M. Baequni, Kepala Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, membenarkan bahwa desanya telah menerima transfer DD tahap I sebesar 50% dari total alokasi Rp 1,2 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai program prioritas, termasuk ketahanan pangan, perlindungan sosial, penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.
Baequni juga menjelaskan bahwa pengajuan DD tahap berikutnya akan dilakukan setelah realisasi tahap I selesai, dengan perkiraan pengajuan pada bulan Agustus dan pencairan pada bulan September. Prioritas penggunaan dana akan disesuaikan dengan ketentuan dari pusat, termasuk alokasi 30% untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan maksimal 15% untuk program ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen, Cokro Aminoto, menjelaskan alur penyaluran DD, yang dimulai dari pengajuan permohonan oleh pemerintah desa, verifikasi dan validasi di BPKPD, hingga penyaluran oleh KPPN Purworejo ke rekening kas desa. Proses ini memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penggunaan DD.