Dugaan Penyelewengan Dana Infak, Bupati Aceh Barat Ultimatum Oknum ASN
Bupati Aceh Barat Beri Waktu Oknum ASN Kembalikan Dana Infak
Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memberikan ultimatum kepada dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan penyelewengan dana infak sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, namun hingga saat ini belum dilakukan oleh kedua oknum ASN yang bersangkutan.
Bupati Tarmizi mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini. Ia telah mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan keuangan daerah. Menurutnya, dana infak tersebut merupakan hak daerah dan harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.
"Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan, uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah," tegas Tarmizi kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua oknum ASN yang menjabat sebagai bendahara tersebut beralasan bahwa keterlambatan penyetoran dana infak disebabkan oleh kendala teknis pada aplikasi penyetoran keuangan dan alasan lainnya yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Bupati Tarmizi tidak menerima alasan tersebut dan menganggapnya sebagai upaya untuk mengulur waktu.
Bupati Tarmizi memberikan waktu hingga hari Senin, 5 Mei 2025, kepada kedua oknum ASN tersebut untuk menunjukkan bukti penyetoran dana infak ke kas daerah. Jika hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak dapat menunjukkan bukti yang sah, maka Bupati Tarmizi berjanji akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya tunggu sampai Senin besok, tanggal 5 Mei 2025," katanya.
Bupati Tarmizi juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Aceh Barat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kasus dugaan penyelewengan dana infak ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Bupati Tarmizi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pelanggaran dan memastikan bahwa keuangan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel.
Imbauan Bupati Aceh Barat
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh ASN di wilayahnya untuk:
- Melaksanakan tugas dengan baik dan amanah.
- Tidak melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Bupati Tarmizi berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Aceh Barat untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.