Operasi Penertiban di Medan Ungkap Belasan Pelajar Bolos, Lima Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Operasi penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/5/2025), mengungkap fakta memprihatinkan terkait keberadaan anak jalanan dan pelajar yang bolos sekolah. Dari razia tersebut, petugas mengamankan 16 siswa setingkat SMA yang kedapatan tidak berada di lingkungan sekolah pada jam belajar.

Ironisnya, hasil tes urine menunjukkan bahwa lima di antara siswa yang terjaring positif mengkonsumsi narkoba. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan ini. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena seharusnya anak-anak tersebut berada di sekolah untuk menuntut ilmu, bukan berkeliaran di jalanan dan bahkan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain pelajar yang bolos, operasi ini juga menjaring puluhan anak jalanan lainnya, termasuk pengemis, manusia silver, dan pengamen. Moettaqien menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak jalanan yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu tindakan kriminal seperti begal dan aksi geng motor. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemprov Sumut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut juga ditemukan sejumlah anak SMA yang berjualan makanan di persimpangan lampu merah. Selain itu, pihaknya juga menemukan dua keluarga yang membawa serta anak-anak mereka yang ternyata tidak bersekolah. Dwi mengungkapkan keprihatinannya terhadap anak-anak yang terpaksa bekerja di jalanan, bahkan ada anak berusia 10 tahun yang tidak bisa membaca.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menimbulkan kepedulian kita. Kami mengajak keluarga mereka untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman bahwa anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang, bukan menanggung beban ekonomi di jalanan," ujar Dwi. Setelah diamankan, orang tua dari anak-anak yang terjaring razia dipanggil untuk dilakukan asesmen dan membuat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak akan mengeksploitasi anak-anak mereka lagi. Dinas P3AKB juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan anak-anak tersebut.

"Bagi anak-anak yang bersekolah, kami menyerahkan mereka kepada orang tua masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan. Sementara bagi anak-anak yang terbukti menggunakan narkoba, kami akan menyerahkan mereka ke Loka BNN untuk menjalani program rehabilitasi," pungkas Dwi. Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang bolos sekolah dan anak jalanan, serta meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan dan perlindungan anak.