Agung Sedayu Group Alokasikan Dana Rp 39 Triliun untuk Restorasi Ekosistem Pesisir
Agung Sedayu Group menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 39 triliun untuk program rehabilitasi ekosistem pesisir. Inisiatif ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan, salah satunya adalah penanaman pohon mangrove di sepanjang lima kilometer garis pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan penanaman mangrove ini dilaksanakan bersama dengan organisasi Warga Bumiputera Indonesia (WBI), menandakan kolaborasi antara sektor swasta dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Direktur Utama Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menyatakan bahwa investasi besar ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah Teluk Jakarta.
"Anggaran sebesar Rp 39,6 triliun telah disiapkan untuk memulihkan aset lingkungan ini, khususnya untuk rehabilitasi hutan dan ekosistem pesisir," ujar Nono Sampono saat acara penanaman mangrove di Teluk Naga, Tangerang.
Nono menjelaskan bahwa keterlibatan Agung Sedayu Group dalam program ini didorong oleh keprihatinan atas kondisi Teluk Jakarta yang mengalami kerusakan signifikan akibat abrasi dan faktor lainnya. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995 yang menekankan pentingnya penyelamatan Teluk Jakarta.
Lebih lanjut, Nono Sampono menekankan bahwa pembangunan di kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip berkelanjutan, dengan menggabungkan pengembangan ekonomi perkotaan dan upaya pelestarian lingkungan. Menurutnya, kedua aspek ini harus berjalan beriringan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
"Kedua aspek ini harus sejalan. Pemerintah Provinsi Jakarta telah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pelaksanaan untuk Teluk Jakarta. Implementasinya akan dibagi berdasarkan sektor, termasuk area reklamasi dan area yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Nono menambahkan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya dan fokus pada kawasan Tanjung Pasir, yang merupakan kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perhutani. Dari total 1.800 hektar hutan yang ada, hanya tersisa 91 hektar, sehingga upaya penyelamatan menjadi sangat penting.
Agung Sedayu Group berencana untuk memperluas area hutan mangrove hingga enam kali lipat dari luas saat ini. Selain itu, perusahaan juga akan mengembangkan proyek-proyek pariwisata berbasis hijau untuk mendukung ekonomi lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Dengan investasi yang signifikan dan komitmen yang kuat, Agung Sedayu Group berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memulihkan ekosistem pesisir Teluk Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.