Bareskrim Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jepara, Fokus pada Kos Tersangka
Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terjun langsung ke Jepara, Jawa Tengah, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan 31 korban. Pemeriksaan intensif dilakukan di sebuah kamar kos yang diduga menjadi lokasi utama terjadinya aksi keji tersebut.
Proses olah TKP berlangsung dengan pengamanan ketat. Tersangka, yang diketahui berinisial S (21), dibawa ke lokasi dengan tangan terborgol untuk membantu proses rekonstruksi kejadian. Selama kurang lebih satu jam, tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan detail di setiap sudut kamar kos. Tujuan utama adalah mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Kompol Irfan Taufik, Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kedatangan timnya adalah untuk mendukung penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) menjadi fokus utama dalam pengungkapan kasus ini. Tim Puslabfor melakukan pengambilan sampel dari berbagai titik di kamar kos, termasuk bercak yang diduga merupakan sperma atau material biologi lainnya.
"Tim Puslabfor dan Polda Jateng telah menemukan beberapa bukti yang kita ambil dari tempat kejadian perkara," ujar Kompol Irfan Taufik.
Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis secara mendalam di laboratorium forensik. Pemeriksaan DNA akan dilakukan untuk memastikan apakah bercak sperma tersebut identik dengan tersangka dan apakah ada jejak DNA korban di lokasi kejadian. Hasil analisis ini akan menjadi kunci untuk membuktikan keterlibatan tersangka dalam kasus kekerasan seksual ini.
Polisi juga akan melakukan perbandingan antara hasil analisis forensik dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka selama proses penyidikan. Jika terdapat ketidaksesuaian, hal ini dapat menjadi indikasi bahwa tersangka memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan fakta penting terkait kasus ini.
Selain bercak sperma, tim penyidik juga mencari bukti lain seperti bercak darah atau rambut yang mungkin tertinggal di lokasi kejadian. Semua barang bukti yang ditemukan akan diuji secara cermat untuk mengidentifikasi korban dan memastikan bahwa tindakan kekerasan seksual benar-benar terjadi di kamar kos tersebut.
Olah TKP ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Dengan pendekatan SCI, diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jepara ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.