Pakar IPB Desak Evaluasi Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang: Sorotan terhadap Dampak Sosial dan Ekologis

Pengembangan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menjadi sorotan. Rina Mardiana, seorang pakar Sosioagraria dari IPB University, menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan ini, menyoroti sejumlah masalah krusial yang berpotensi merugikan masyarakat lokal dan lingkungan.

Problematika PSN Rempang Menurut Ahli IPB

Rina Mardiana mengidentifikasi beberapa persoalan utama dalam implementasi PSN Rempang, di antaranya:

  • Ketidakjelasan Status Hukum Masyarakat Melayu: Kurangnya pengakuan hukum terhadap hak-hak masyarakat Melayu yang telah lama mendiami Pulau Rempang.
  • Eufemisme Relokasi: Penggunaan istilah "transmigrasi lokal" sebagai pengganti relokasi, yang dinilai sebagai upaya manipulasi kebijakan dan berpotensi menghilangkan hak-hak masyarakat adat.
  • Minimnya Partisipasi Publik: Kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta minimnya konsultasi yang bermakna sebelum proyek dijalankan.
  • Ancaman Sosial dan Ekologis: Potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat akibat aktivitas pembangunan.
  • Potensi Korupsi dan Konflik Kepentingan: Risiko terjadinya praktik korupsi dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek, mengingat nilai investasi yang sangat besar.

Sejarah Proyek dan Eskalasi Konflik

Proyek Rempang Eco City sebenarnya telah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004. Namun, proyek ini kembali diaktifkan di era Presiden Joko Widodo melalui penetapan sebagai PSN, dengan nilai investasi yang fantastis mencapai Rp 380 triliun hingga tahun 2080. Sejak saat itu, proyek ini memicu berbagai konflik dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Insiden kekerasan yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September 2023, di mana aparat gabungan memasuki wilayah Rempang dengan kekuatan penuh, menjadi contoh nyata eskalasi konflik yang terjadi. Tindakan tersebut, menurut Rina, dilakukan tanpa persetujuan warga dan tanpa konsultasi publik yang memadai, sehingga menimbulkan trauma, penangkapan, dan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman.

Rekomendasi Evaluasi Kebijakan PSN Rempang

Guna mengatasi berbagai permasalahan yang ada, Rina Mardiana merekomendasikan tujuh langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah:

  • Evaluasi Legalitas Proyek: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas proyek Rempang Eco City.
  • Hentikan Penggunaan Istilah Manipulatif: Menghindari penggunaan istilah "transmigrasi lokal" dan istilah-istilah lain yang berpotensi membingungkan publik.
  • Akui Hak Masyarakat Adat: Mengakui secara hukum keberadaan 16 Kampung Melayu Tua di Rempang.
  • Reformasi Rantai Nilai Energi Hijau: Mereformulasi rantai nilai energi hijau agar lebih adil dan menguntungkan masyarakat lokal.
  • Kajian Ekologi Transparan: Melakukan kajian ekologi yang transparan dan partisipatif untuk menanggulangi dampak tambang pasir kuarsa.
  • Hentikan Kriminalisasi Warga: Menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga.
  • Fasilitasi Dialog Adil: Memfasilitasi dialog yang adil dan terbuka dengan menghadirkan mediator independen.

Rina Mardiana menegaskan bahwa pembangunan yang adil harus mengedepankan suara warga dan melindungi ruang hidup mereka. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan, tetapi menginginkan pembangunan yang berkeadilan dan menghormati akar budaya.