Tragedi Kematian Mahasiswa UKI: Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Konsumsi Miras Berujung Maut
Tragedi Kematian Mahasiswa UKI: Investigasi Mendalam Kasus Dugaan Konsumsi Miras Berujung Maut
Kasus kematian tragis Kenza Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Selasa, 4 Maret 2025, tengah menjadi fokus penyelidikan intensif pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur. Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa penyidikan saat ini tengah berfokus pada sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk bekas botol minuman keras, potongan pagar, dan batu. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi kejadian di sekitar taman perpustakaan kampus UKI, lokasi di mana korban diduga mengonsumsi minuman keras bersama beberapa temannya sebelum ditemukan tewas.
Proses investigasi yang dilakukan secara komprehensif melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 18 saksi. Daftar saksi tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, empat petugas keamanan kampus, dan satu kepala otoritas kampus. Semua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi rangkaian kronologi kejadian dan mengungkap penyebab pasti kematian korban. Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan secara teliti dan autopsi terhadap jenazah korban telah dilaksanakan untuk memastikan penyebab kematian. Hasil otopsi tersebut akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan kesimpulan yang akurat.
Berdasarkan keterangan saksi, EFW (23), terungkap bahwa korban dan beberapa temannya membeli arak Bali sebelum berkumpul di taman perpustakaan. Di lokasi tersebut, terjadi dua kali insiden cekcok yang melibatkan korban dengan pihak yang identitasnya belum terungkap, pertama sekitar pukul 18.00 WIB dan kembali memanas pukul 19.30 WIB. Petugas keamanan kampus yang melihat kejadian tersebut sempat melerai perkelahian dan meminta korban untuk pulang. Namun, alih-alih langsung menuju sepeda motornya, korban malah berjalan menuju pagar, berteriak, dan mengoyak-oyak pagar hingga akhirnya terjatuh bersama bagian pagar tersebut.
Setelah insiden tersebut, seorang yang tidak dikenal segera mengangkat korban yang mengalami pendarahan di wajah dan hidung. Korban lantas dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit UKI, tetapi sayang, nyawanya tidak tertolong. Meskipun polisi telah mengamankan rekaman CCTV di taman perpustakaan yang merekam momen korban dan teman-temannya mengonsumsi minuman keras dan terlibat cekcok, lokasi jatuhnya korban tidak terekam kamera pengawas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap.
Pihak UKI melalui Rektor Dhaniswara K Harjono, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Mereka juga menegaskan bahwa aktivitas mengonsumsi minuman keras di dalam kampus dilarang dan seharusnya tidak dapat lolos dari pengawasan petugas keamanan. Namun, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihak kampus untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kejadian tersebut. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam dan berbasis bukti-bukti ilmiah untuk mengungkap penyebab pasti kematian Kenza Ezra Walewangko, apakah murni kecelakaan atau ada unsur pidana yang terlibat.
Kesimpulan Sementara: Penyidik masih menyelidiki apakah kematian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan atau tindak pidana. Berbagai keterangan saksi, barang bukti, dan hasil otopsi akan menjadi kunci untuk mengungkap misteri kematian tragis mahasiswa UKI ini.