Pengedar Narkoba Dibekuk di Tanah Abang, Polisi Sita Lebih dari 1 Kilogram Sabu
markdown Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial Z, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, berhasil diamankan pada hari Rabu, 30 April 2025. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jati Baru.
AKBP Ari Galang, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan Z dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Tim yang bergerak cepat berdasarkan informasi akurat, berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang cukup signifikan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1.018,36 gram atau lebih dari satu kilogram yang disembunyikan oleh tersangka. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang," ujar Ari, Sabtu (3/5/2025). "Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat satu kilogram lebih." Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya. Keberhasilan penangkapan Z dan penyitaan sabu dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.