Kecemasan Warga Pengadegan Menghadapi Pembebasan Lahan Ciliwung: Harapan Kompensasi yang Layak
Kecemasan Warga Pengadegan Menghadapi Pembebasan Lahan Ciliwung: Harapan Kompensasi yang Layak
Program normalisasi Sungai Ciliwung yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menimbulkan kecemasan di tengah warga Kelurahan Pengadegan, Pancoran. Rencana pembebasan lahan untuk mempercepat proyek tersebut memicu kekhawatiran akan ketidakadilan dalam kompensasi yang diterima. Salah satu warga, Faradilla (22), mengungkapkan kekhawatirannya terkait jumlah ahli waris yang berhak atas kompensasi. Pernyataan Lurah beberapa waktu lalu yang menyebutkan hanya satu unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) akan diberikan kepada tujuh ahli waris, menimbulkan keresahan. Keluarga Faradilla, yang merupakan satu-satunya dari tujuh ahli waris yang bermukim di bantaran Kali Ciliwung, berharap mendapatkan kompensasi yang memadai dan merata bagi semua ahli waris.
Meskipun keluarganya menantikan penggusuran untuk terbebas dari ancaman banjir dan mengingat kondisi kesehatan ibunya yang semakin menurun, Faradilla tetap khawatir tentang masa depan adiknya yang masih bersekolah. Ketidakpastian terkait jumlah kompensasi dan mekanisme pembagiannya menimbulkan beban psikologis yang signifikan. Sementara itu, Sugeng (68), warga lainnya, mengungkapkan keengganannya untuk meninggalkan tempat tinggalnya meskipun wilayah tersebut kerap dilanda banjir. Ia merasa nyaman tinggal di sana dan keberatan dengan proses pembebasan lahan. Namun, menyadari kekuatannya yang terbatas dalam menghadapi keputusan mayoritas warga, ia hanya berharap proses kompensasi dilakukan secara adil dan tidak merugikan warga. Sugeng menekankan pentingnya kompensasi yang cukup untuk membeli rumah baru, memastikan warga tidak dirugikan secara finansial. Ia mengutarakan harapan agar kompensasi yang diberikan sesuai dengan janji pemerintah, yaitu memberikan ganti untung, bukan hanya ganti rugi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah memastikan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan secara humanis. Pemprov DKI Jakarta menargetkan tiga wilayah, yaitu Pengadegan, Cawang, dan Bidara Cina, untuk program normalisasi sungai. Ketiga wilayah tersebut merupakan langganan banjir akibat luapan Sungai Ciliwung. Pemprov DKI berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Namun, kejelasan mekanisme kompensasi dan jaminan keadilan bagi warga yang terdampak masih menjadi pertanyaan yang perlu segera dijawab oleh pemerintah. Transparansi dan keterbukaan informasi mengenai mekanisme penentuan nilai kompensasi dan penyalurannya sangat krusial untuk menghindari kesenjangan dan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pembebasan lahan dijalankan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Kejelasan informasi dan partisipasi aktif warga dalam proses tersebut sangat penting untuk meminimalisir konflik dan memastikan keberhasilan program normalisasi sungai Ciliwung. Proses ini tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, melainkan juga menyangkut nasib dan kehidupan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi dari warga terdampak agar program normalisasi sungai dapat berjalan selaras dengan prinsip kesejahteraan masyarakat.
Poin-poin penting:
- Kecemasan warga Pengadegan terkait kompensasi pembebasan lahan.
- Kekhawatiran akan ketidakadilan dalam pembagian kompensasi bagi ahli waris.
- Harapan warga akan kompensasi yang layak dan cukup untuk membeli rumah baru.
- Janji pemerintah untuk memberikan ganti untung.
- Koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian ATR/BPN.
- Pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan.