Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tindak Tegas Praktik Prostitusi Terselubung di Warung Kopi

Penertiban Warung Kopi Terindikasi Prostitusi di Ponorogo

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menutup sejumlah warung kopi yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (5/5/2025) di sepanjang Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Siman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Eko Suprapto, menjelaskan bahwa keputusan penutupan ini merupakan hasil dari serangkaian pertimbangan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Lebih dari sekadar tempat minum kopi, warung-warung ini diduga kuat menyediakan layanan prostitusi.

"Kami tidak ingin Ponorogo menjadi tempat berkembangnya praktik-praktik ilegal seperti ini. Penutupan ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat," tegas Eko.

Langkah penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Forum pimpinan kecamatan setempat juga turut menyuarakan dukungan, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas praktik prostitusi di wilayah Ponorogo.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Satpol PP. Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat," ujar Dwi Agus Prayitno.

Sebelum penutupan, Dinas Kesehatan Ponorogo telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja warung. Hasilnya cukup mengkhawatirkan, di mana sebagian besar pekerja warung terindikasi tidak sehat dan rentan terhadap penyakit menular.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa sebagian besar pekerja warung memiliki masalah kesehatan yang serius. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi dasar kuat bagi kami untuk segera mengambil tindakan," ungkap seorang petugas dari Dinas Kesehatan Ponorogo.

Para pekerja warung yang terkena dampak penutupan telah diinstruksikan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat memiliki mata pencaharian yang lebih baik dan tidak kembali terlibat dalam praktik prostitusi.

Satpol PP Ponorogo berharap penutupan warung kopi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku prostitusi dan mencegah praktik serupa berkembang di wilayah lain. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya prostitusi dan pentingnya menjaga kesehatan serta moralitas.

Dengan penutupan ini, diharapkan citra Kabupaten Ponorogo sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya dapat semakin terjaga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak moralitas dan ketertiban masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dari operasi penertiban warung kopi ini:

  • Penutupan warung kopi: Satpol PP Ponorogo menutup warung kopi yang terindikasi menyediakan layanan prostitusi.
  • Lokasi penertiban: Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman.
  • Dukungan pemerintah daerah: Bupati, DPRD, dan forum pimpinan kecamatan mendukung penuh penertiban ini.
  • Pemeriksaan kesehatan: Dinas Kesehatan Ponorogo melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja warung.
  • Instruksi bagi pekerja warung: Pekerja warung diinstruksikan untuk kembali ke kampung halaman.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap warung-warung kopi yang ada di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warung-warung tersebut tidak disalahgunakan sebagai tempat prostitusi dan tetap menjadi tempat usaha yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.