Purnawirawan TNI, Restu Widiyantoro, Nahkodai PT Timah Tbk

Restu Widiyantoro, seorang purnawirawan TNI, secara resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS). Penunjukan ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, yang menyatakan bahwa Restu Widiyantoro telah memasuki masa pensiun dari dinas militer.

Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa Restu Widiyantoro adalah alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Ia menekankan bahwa penunjukan Restu Widiyantoro sebagai pucuk pimpinan di perusahaan BUMN ini tidak berkaitan dengan statusnya sebagai mantan anggota TNI aktif. Penunjukan ini murni didasarkan pada kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh Restu Widiyantoro.

"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penunjukan Bapak Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, kami dari pihak TNI merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Bapak Restu Widiyantoro adalah lulusan Akmil tahun 1987 dan saat ini berstatus sebagai purnawirawan TNI," ujar Kristomei.

TNI, lanjut Kristomei, menghormati hak setiap purnawirawan untuk berkontribusi di masyarakat sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya. Ia menegaskan bahwa penunjukan Restu Widiyantoro tidak ada kaitannya dengan status kemiliterannya.

"Beliau sudah lama pensiun dari dinas aktif sebagai prajurit TNI. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan lagi perwira aktif TNI, dan penunjukan beliau sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk tidak terkait dengan status sebagai anggota militer aktif," tegasnya.

Keputusan penunjukan Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh PT Timah Tbk, yang merupakan bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). RUPSLB tersebut menyetujui perubahan dalam jajaran Direksi dan Komisaris Perseroan.

Restu Widiyantoro menggantikan Ahmad Dani Virsal sebagai Direktur Utama. Perubahan dalam jajaran direksi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, melakukan transformasi bisnis, dan meningkatkan kinerja korporasi secara keseluruhan.

Beberapa agenda utama yang menjadi fokus perhatian dalam perubahan ini meliputi:

  • Penguatan Tata Kelola: Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) secara konsisten.
  • Transformasi Bisnis: Melakukan inovasi dan diversifikasi dalam model bisnis untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
  • Peningkatan Kinerja: Meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Penunjukan Restu Widiyantoro diharapkan dapat membawa angin segar dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan PT Timah Tbk di masa depan. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya, Restu Widiyantoro diharapkan mampu membawa perusahaan menuju arah yang lebih baik dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.