PPAD Tegaskan Dukungan Penuh Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran

Persatuan Purnawirawan TNI-Polri (PPAD), sebuah wadah yang beranggotakan tokoh-tokoh senior militer dan kepolisian seperti Jenderal (Purn) Agum Gumelar dan Jenderal (Purn) Wiranto, secara resmi menyatakan dukungan penuh mereka kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan dukungan ini menjadi salah satu dari lima poin utama yang disampaikan PPAD pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Plt Ketua Umum PPAD, Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa PPAD adalah wadah resmi bagi purnawirawan TNI Angkatan Darat.

Berikut adalah lima poin sikap PPAD yang diumumkan:

  • PPAD menegaskan bahwa wadah purnawirawan TNI-Polri yang resmi adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP.
  • PPAD menekankan pentingnya soliditas TNI-Polri sebagai jaminan bagi tegaknya NKRI, dan menyerukan konsolidasi berkelanjutan.
  • PPAD menyatakan bahwa purnawirawan TNI-Polri, meskipun telah pensiun, tetap berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tri Brata, serta setia kepada konstitusi.
  • PPAD mendukung penuh program pemerintah yang sesuai dengan Asta Cita.
  • PPAD mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan nasional.

Deklarasi dukungan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh purnawirawan penting, termasuk Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji, Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, Letjen (Purn) H.B.L Mantiri, dan Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

Pernyataan PPAD ini muncul setelah sebelumnya Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang terdiri dari ratusan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel, menyampaikan pernyataan sikap yang berbeda. Forum tersebut, yang diwakili oleh tokoh seperti Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menyatakan penolakan terhadap beberapa kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan IKN, penggunaan tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle menteri yang diduga terlibat korupsi.

Forum Purnawirawan TNI-Polri juga mengusulkan pergantian Wakil Presiden melalui MPR, dengan alasan dugaan pelanggaran hukum acara MK dalam putusan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Perbedaan sikap antara PPAD dan Forum Purnawirawan TNI-Polri menunjukkan adanya dinamika pandangan di kalangan purnawirawan terhadap isu-isu nasional saat ini.