Ribuan Warga Baduy Sampaikan Aspirasi Adat dalam Ritual Seba Tahunan kepada Pemerintah Provinsi Banten

Ribuan warga Baduy dari pedalaman Banten Selatan, menjalankan ritual Seba, sebuah tradisi tahunan yang menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat adat kepada Pemerintah Provinsi Banten. Sebanyak 1.769 warga Baduy hadir dalam upacara sakral ini, membawa pesan-pesan penting terkait kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Ritual Seba dimulai dengan pembacaan doa dan penyampaian maksud serta tujuan dalam bahasa Sunda kuno. Jaro Oom, tokoh adat yang mewakili masyarakat Baduy, menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada perwakilan pemerintah provinsi. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlindungan terhadap alam Banten, khususnya kawasan Gunung Karang hingga Ujung Kulon, termasuk wilayah adat Kanekes. Masyarakat Baduy memandang alam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka, sehingga perlindungan alam sama dengan perlindungan terhadap identitas dan keberlangsungan hidup mereka.

Selain isu lingkungan, kesehatan masyarakat Baduy juga menjadi perhatian utama. Jaro Oom menyampaikan keprihatinan atas banyaknya warga yang menjadi korban gigitan ular saat berladang di hutan. Untuk itu, mereka meminta pemerintah provinsi menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, terutama ketersediaan anti-bisa ular di puskesmas dan rumah sakit terdekat. Hal ini menjadi krusial mengingat akses masyarakat Baduy ke layanan kesehatan modern masih terbatas.

Tak hanya itu, masyarakat Baduy juga mendesak penguatan regulasi terkait desa adat. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya fokus pada Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga mempertimbangkan adanya peraturan yang lebih tinggi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat secara komprehensif. Pengakuan dan perlindungan terhadap desa adat merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan tradisi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Baduy.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam ritual Seba:

  • Perlindungan Alam: Menjaga kelestarian alam Banten, khususnya Gunung Karang, Ujung Kulon, dan wilayah Kanekes.
  • Kesehatan Masyarakat: Penyediaan anti-bisa ular di fasilitas kesehatan untuk mengatasi kasus gigitan ular saat berladang.
  • Penguatan Regulasi Desa Adat: Mendorong pembentukan peraturan yang lebih tinggi dari Perda untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

Ritual Seba bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga momentum penting bagi masyarakat Baduy untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Pemerintah Provinsi Banten diharapkan dapat merespons dengan serius setiap pesan yang disampaikan, demi terwujudnya kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat Baduy.