Kuasa Hukum Vadel Badjideh Dorong Percepatan Persidangan Kasus Asusila Anak

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Dorong Percepatan Persidangan Kasus Asusila Anak

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menegaskan penolakannya terhadap upaya penangguhan penahanan kliennya yang tengah berurusan dengan hukum atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pernyataan tersebut disampaikan Razman dalam konferensi pers daring Jumat malam (7/3/2025), menanggapi kabar mengenai kemungkinan penangguhan penahanan Vadel. Ia menyatakan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penangguhan penahanan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur nyaris mustahil untuk dikabulkan.

"Sejak awal, saya telah menyampaikan kepada keluarga Vadel bahwa penangguhan penahanan dalam kasus ini sangat kecil kemungkinannya," tegas Razman, mengutip pernyataan sebelumnya dari Kasi Humas, Nurma Dewi. Alih-alih fokus pada upaya penangguhan penahanan, Razman justru menekankan pentingnya percepatan proses hukum dengan mendorong agar berkas perkara Vadel segera dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah yang paling efektif untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Lebih lanjut, Razman menjelaskan strategi hukum yang akan ditempuh ke depannya. Ia menyinggung opsi praperadilan dan gelar perkara khusus sebagai langkah hukum alternatif, namun menegaskan bahwa saat ini fokus utamanya adalah memastikan penyelesaian berkas perkara agar proses persidangan dapat segera dimulai. "Meskipun ada opsi praperadilan atau gelar perkara khusus, kami belum memprioritaskan langkah tersebut. Saat ini, kami fokus pada penyelesaian berkas kasus agar dapat segera disidangkan," ujar Razman. Ia menambahkan bahwa persidangan nantinya akan tertutup untuk umum mengingat korban merupakan anak di bawah umur.

Razman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunggu selama 40 hari (perpanjangan dari waktu semula 20 hari) untuk penyelesaian berkas perkara tersebut. Ia berharap agar dalam waktu dekat berkas perkara tersebut telah rampung atau pihak kepolisian mengubah keputusannya. Apabila hal tersebut tidak terjadi, Razman menyatakan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Vadel Badjideh, seorang TikToker yang dikenal dengan konten menarinya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025, berdasarkan laporan Nikita Mirzani dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Langkah Razman untuk mendorong percepatan persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dalam kasus ini.

Catatan: Pernyataan-pernyataan dalam berita ini merupakan rangkuman dan interpretasi dari konferensi pers daring yang digelar pada Jumat (7/3/2025). Informasi detail lebih lanjut dapat diperoleh dari sumber resmi kepolisian dan pengadilan.