Polemik Biaya Wisuda di Makassar, Dua Siswa TK Diduga Dikeluarkan, Legislator Angkat Bicara

Polemik Biaya Wisuda Berujung pada Dugaan Pemecatan Siswa TK di Makassar

Kontroversi biaya wisuda di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Makassar, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Dua orang siswa dilaporkan dikeluarkan (drop out) dari TK Tunas Muda setelah orang tua mereka memprotes biaya wisuda yang dianggap memberatkan, yaitu sebesar Rp 850.000 per siswa. Kasus ini mencuatkan kembali perdebatan mengenai urgensi dan relevansi acara wisuda di tingkat pendidikan anak usia dini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengecam keras tindakan pihak sekolah yang dianggap tidak selaras dengan prinsip pendidikan yang humanis dan berkeadilan. Menurutnya, hak orang tua untuk menyampaikan keberatan terkait biaya wisuda seharusnya dihormati, bukan malah dijatuhkan sanksi kepada anak-anak mereka. Himmatul menekankan bahwa perayaan kelulusan dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan kreatif, seperti mengadakan pentas seni atau pertunjukan bakat siswa, tanpa harus membebani finansial orang tua.

"Saya mengimbau kementerian terkait dan dinas pendidikan di daerah untuk menertibkan kebijakan sekolah terkait pungutan yang tidak wajar, termasuk biaya wisuda yang tidak esensial," tegas Himmatul, Minggu (4/5/2025). Ia menambahkan bahwa kebijakan wisuda dengan biaya tinggi berpotensi menciptakan kesenjangan sosial dan diskriminasi di lingkungan pendidikan. Ia menyarankan agar dana yang sedianya digunakan untuk acara seremonial tersebut dialokasikan untuk mendukung kelanjutan pendidikan siswa ke jenjang berikutnya.

Larangan Wisuda dan Klarifikasi Pihak Sekolah

Kasus ini bermula ketika salah seorang orang tua siswa, Rahmawati, mempertanyakan penggunaan buku tabungan pelajar untuk menutupi biaya wisuda. Rahmawati juga menyinggung surat edaran Wali Kota Makassar yang melarang kegiatan wisuda bagi siswa TK/PAUD hingga SD/SMP. Menurut pengakuan Rahmawati, pihak sekolah bersikukuh melanjutkan rencana wisuda dengan alasan acara tersebut hanya berlaku bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke hotel.

Rahmawati mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar Rp 700.000 untuk keperluan wisuda dan Rp 150.000 untuk biaya penampilan di televisi. Dana tersebut diambil dari tabungan siswa. Akibat protes yang dilayangkannya, Rahmawati menuturkan bahwa anaknya dan keponakannya yang merupakan anak dari seorang guru di sekolah tersebut, dikeluarkan dari TK Tunas Muda.

Menanggapi polemik ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah memanggil Kepala TK Tunas Muda, Amusma Alwis, untuk memberikan klarifikasi. Disdik Makassar merekomendasikan agar pihak sekolah menunda acara wisuda yang semula dijadwalkan pada tanggal 5 Mei. Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba, menjelaskan bahwa pihak sekolah berdalih kegiatan wisuda selaras dengan visi dan misi sekolah, yang bertujuan untuk memberikan unjuk kerja dan memori yang kuat kepada anak.

Pihak TK juga membantah tudingan bahwa dua siswa dikeluarkan dari sekolah akibat protes biaya wisuda. Mereka mengklaim bahwa data kedua siswa tersebut masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurut pihak sekolah, siswa baru dapat dinyatakan dikeluarkan jika datanya dihapus dari Dapodik.

Imbauan dan Harapan

Kasus ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif mengenai regulasi dan kebijakan terkait pungutan di sekolah, sehingga orang tua siswa memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka.

Legislator dan pengamat pendidikan menyerukan agar Kemendikdasmen turun tangan untuk menertibkan praktik pungutan liar dan biaya yang tidak wajar di lingkungan sekolah. Prioritaskan anggaran pendidikan untuk peningkatan kualitas belajar mengajar, kesejahteraan guru, dan fasilitas sekolah yang memadai. Acara wisuda dan kegiatan seremonial lainnya hendaknya tidak menjadi beban finansial bagi orang tua siswa, melainkan menjadi momen yang membahagiakan dan berkesan bagi seluruh pihak.