Kementerian Agama Perketat Pengawasan UM-PTKIN 2025: Sanksi Tegas Menanti Pelaku Kecurangan
Menjelang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah proaktif untuk mengamankan jalannya seleksi dari berbagai bentuk kecurangan, termasuk praktik perjokian yang semakin canggih.
Koordinator Pokja Penjaminan Mutu UM-PTKIN, Zulfahmi Alwi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah antisipasi untuk mencegah masuknya joki yang kini semakin lihai memanfaatkan teknologi. Berkaca pada pengalaman Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebelumnya, modus kecurangan seperti penggunaan kamera tersembunyi di kacamata hingga alat-alat canggih yang dipasang di behel gigi menjadi perhatian serius.
Antisipasi Kecurangan Berbasis Teknologi
Temuan pada UTBK sebelumnya mengungkap berbagai modus operandi kecurangan, mulai dari aplikasi perekam layar, alat pendengar khusus, hingga penggunaan remote desktop dan proxy untuk menghubungkan komputer ujian ke jaringan luar. Hal ini mendorong panitia UM-PTKIN untuk memperketat pengawasan dengan:
- Pemeriksaan fisik yang lebih teliti.
- Penggunaan metal detector untuk mendeteksi perangkat elektronik tersembunyi.
- Pemeriksaan barang bawaan peserta secara seksama.
Zulfahmi menegaskan komitmennya untuk terus mengkaji temuan-temuan baru dan memastikan ujian berlangsung bersih dari praktik perjokian.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Kemenag tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam UM-PTKIN. Sanksi tegas telah disiapkan bagi para pelaku, mulai dari diskualifikasi langsung bagi peserta yang terbukti curang, hingga tindakan pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
"Sanksinya tegas. Kalau ada unsur pidana, kami tidak ragu untuk menyerahkan ke pihak berwenang," tegas Zulfahmi.
Strategi Pencegahan Kebocoran Soal
Selain memerangi perjokian, panitia UM-PTKIN juga berupaya keras mencegah kebocoran soal. Koordinator Pokja Sistem Seleksi Elektronik (SSE), Haris Setiaji, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 24 paket soal berbeda untuk meminimalisir risiko kebocoran.
"Kalau ada peserta sakit dengan bukti dokumen resmi, kami jadwalkan ulang dengan paket soal yang berbeda. Kalau ada yang merekam paket soal pertama, kami santai saja, karena masih punya banyak cadangan," ujar Haris.
UM-PTKIN 2025 akan diselenggarakan pada 10-12 Juni 2025. Pendaftaran peserta masih dibuka hingga 31 Mei 2025. Sama seperti UTBK dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), UM-PTKIN juga menggunakan skema ujian tulis berbasis komputer. Peserta akan diuji dengan empat jenis soal, yaitu:
- Penalaran Akademik (PA): Terdiri dari penalaran verbal, penalaran gambar, dan penalaran kuantitatif.
- Penalaran Matematika.
- Literasi Bahasa.
- Literasi Ajaran Islam: Subtes ini menguji pengetahuan peserta tentang Al-Qur'an, Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.