Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh Cina di Kalimantan Timur

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Penemuan ini mengungkap modus operandi baru, di mana sabu disembunyikan dalam kemasan teh Cina dan bahkan diselipkan dalam bungkusan obat kuat.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara. Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba kemudian melakukan observasi intensif di area tersebut.

Pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 13.25 WITA, tim mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Setelah dilakukan pemantauan, seorang individu terlihat membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut. Aparat kepolisian segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan. Hasilnya, ditemukan satu karung besar berwarna putih dengan garis biru dan merah di bagasi belakang mobil. Di dalam karung tersebut, terdapat 50 kantong teh Cina berwarna kuning yang ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 50 kilogram bruto. Selain itu, ditemukan pula satu paket obat kuat yang di dalamnya terdapat tujuh paket plastik klip kecil berisi sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina rencananya akan disimpan terlebih dahulu. Sementara itu, paket kecil yang disembunyikan dalam kemasan obat kuat diperoleh dari kawasan Samarinda Seberang. Dua orang pelaku, dengan inisial R (56) dan N (47), berhasil diamankan dalam operasi ini. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan beserta barang bukti, dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan dari seluruh barang bukti yang disita. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat jumlah sabu yang berhasil disita cukup besar dan dapat merusak generasi muda. Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.