TNI Klarifikasi Status Purnawirawan dalam Penunjukan Dirut PT Timah

Kabar pengangkatan Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk memicu berbagai spekulasi, khususnya terkait keterkaitan yang bersangkutan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menanggapi hal tersebut, TNI secara resmi mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Restu Widiyantoro adalah seorang purnawirawan, bukan lagi perwira aktif.

Brigjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menyampaikan klarifikasi ini kepada awak media. Beliau menjelaskan bahwa Restu Widiyantoro merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 dan telah lama pensiun dari dinas aktif sebagai prajurit TNI. Dengan demikian, penunjukan Restu sebagai pucuk pimpinan di PT Timah tidak memiliki korelasi dengan statusnya sebagai anggota militer aktif.

TNI juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan struktural maupun fungsional antara institusi militer dengan jabatan yang saat ini diemban oleh Restu Widiyantoro di perusahaan BUMN yang bergerak di sektor pertambangan tersebut. Hal ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik yang mungkin mengaitkan penunjukan tersebut dengan intervensi militer dalam jabatan sipil atau posisi strategis di perusahaan BUMN. TNI menghormati hak setiap purnawirawan untuk berkontribusi kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing.

Restu Widiyantoro sendiri diangkat sebagai Dirut PT Timah pada Jumat, 2 Mei 2025, menggantikan Ahmad Dani Virsal. Pengangkatan ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran di jajaran direksi yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sebagai informasi tambahan, Restu Widiyantoro adalah seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Kolonel Infanteri. Selama berdinas di militer, lulusan Akmil tahun 1987 ini memiliki rekam jejak yang cukup panjang dan beragam. Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:

  • Komandan Korem 022/Pantai Timur
  • Irdam VI/Mulawarman
  • Komandan Kontingen Indonesia dalam misi perdamaian PBB.

Penegasan dari TNI ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan menghindari interpretasi yang kurang tepat terkait dengan penunjukan Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.